Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Buleleng Segera Lengser, Muncul Sejumlah Nama Sebagai Calon Bupati PJ

Bali Tribune / Ketua DPD Partai Golkar Buleleng IGK Kresna Budi.
balitribune.co.id | SingarajaMenyusul Pengumuman dari DPRD Buleleng bernomor 170 / 646 /DPRD / 2022 tentang Usul Pemberhentian Bupati Putu Agus Suradnyana dan Wakil Bupati I nyoman Sutjidra yang masa Jabatan Tahun 2017-2022 berakhir pada tanggal 27 Agustus 2022 sejumlah nama bakal calon pejabat (PJ) mengemuka. Selain nama Sekretaris Dewan Provinsi Bali Gede Suralaga, kandidat lain yang mencuat seperti Sekda Buleleng Gede Suyasa sejumlah nama pejabat provinsi asal Buleleng juga disebut-sebut layak untuk menjabat Bupati Buleleng sementara sambil menunggu Pilkada serentak pada tahun 2024 nanti.
 
Menyinggung soal lengsernya Bupati dan Wakil Bupati Buleleng dalam rentang waktu 3 bulan yang selanjutnya jabatan itu akan dipegang secara PJ, Ketua DPD Partai Golkar Buleleng IGK Kresna Budi mengatakan, sebaiknya posisi PJ pasca duet Agus Suradnyana-Sutjidra memimpin adalah orang yang paham soal Buleleng. Terlebih memahami soal karakter masyarakat Buleleng yang disebut berbeda dengan daerah lain di Bali.
 
Terlebih banyak pejabat-pejabat yang berasal dari Buleleng baik saat ini berkarir di Pemprov Bali maupun di Kabupaten Buleleng. Kresna Budi menganggap figure-figur tersebut cukup mumpuni untuk ditunjuk menjadi PJ selama dua tahun kedepan.
 
“Kami berharap dalam konteks PJ ini Gubernur Bali Wayan Koster maupun Mendagri Tito Karnavian untuk arif dan bijaksana melihat kondisi riil di Buleleng. Kalau bisa putra asli Buleleng lah yang menjabat PJ nanti setelah bupati dan wakl bupati mengakhiri masa tugasnya,” kata Kresna Budi, Senin (30/5).
 
Sejumlah figure yang dianggap layak untuk memipin Buleleng secara PJ disebut Kresna Budi, diantaranya Sekwan DPRD Bali Gede Suralaga, Kepala BKD Provinsi Bali I Ketut Liahdanyana, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy dan dari Biro Hukum Ida Bagus Sudarsana. Bahkan Kresna Budi menyebut Sekda Buleleng Gede Suyasa sangat layak untuk ditunjuk menjadi PJ Bupati di Buleleng.
 
“Kita di Buleleng banyak stok nama yang mumpuni untuk jabatan itu. Kita berharap keputusan Gubernur dan Mendagri dapat melegakan bagi masyarakat Buleleng. Dan siapapun yang diputuskan kita hormati untuk kebaikan bersama,” imbuhnya.
 
Kresna Budi yang juga sebagai Ketua Komisi II DPRD Bali ini mengatakan, kendati Bupati akan dijabat secara PJ, posisi tersebut tetap akan memiliki batasan tidak seperti halnya bupati definitif. Namun demikian, lanjutnya, secara kewenangan akan dibekali rambu-rambu untuk mengawal yang bersangkutan agar membatasi diri berdasar wewenangnya. “Kabupaten lain saat Pilkada dulu juga pernah dijabat PJ berjalan cukup baik. Secara birokrasi mereka sudah berpengalaman dan itu tidak ada masalah, apalagi ada DPRD yang akan mendampingi selama melaksanakan tugas,” tandas Kresna Budi.
 
Sementara itu, Gede Suyasa yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng enggan menanggapi soal isu dirinya disebut sebagai PJ Bupati Buleleng. Namun Suyasa menegaskan kewenangan untuk mengusulkan nama PJ bukan kewenangan pemerintah Kabupaten.
 
“Kita tidak mau berandai-andai kita kembali serahkan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Apalgi kita tidak ada kapasitas untuk mengusulkan, secara ketentuan yang mengusulkan PJ Bupati adalah Gubernur, jadi kita tidak ada kewenangan untuk menyampaikan usulan-usulan,” ucap Suyasa.
wartawan
CHA
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.