Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Buleleng Tekankan Pentingnya Etika Kerja Kepada PNS Baru

Bali Tribune / Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat menyerahkan SK dan Pengambilan Sumpah PNS kepada CPNS formasi tahun 2019 pada lingkungan Pemkab Buleleng di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja, Rabu (12/1).

balitribune.co.id | Singaraja - Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengingatkan kepada seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 yang baru saja dilantik menjadi PNS untuk mengedepankan etika dalam bekerja.

“Untuk kemampuan, saya tidak meragukan adik-adik lagi karena proses perekrutan CPNS sangat ketat dan profesional melalui sistem Computer Assisted Test (CAT),” ucapnya saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) dan Pengambilan Sumpah PNS kepada CPNS formasi tahun 2019 pada lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja, Rabu (12/1).

Agus Suradnyana menjelaskan kemampuan dari masing-masing PNS hasil dari CAT ini tidak perlu diragukan lagi. CAT menjadikan seleksi CPNS lebih ketat dan profesional. Tidak ada intervensi dari pihak manapun. Semua peserta mengerahkan kemampuan masing-masing. Lebih dari semua itu, yang perlu ditekankan adalah etika kerja. JIka kemampuan tidak dilandasi dengan etika, semua akan percuma. Ini dikarenakan para PNS akan berada pada satu struktur organisasi yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Setelah itu, ada integrasi dan koneksi dari masing-masing perangkat daerah. “Bagi saya etika ini penting dan saya minta arahan ini untuk dijalankan. Hal yang paling baik dalam berkehidupan adalah berkomunikasi dan bermasyarakat dengan baik,” jelasnya.

Mantan Ketua Komisi III DPRD Bali ini juga menegaskan kepada PNS yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya, untuk tidak pindah ke luar Kabupaten Buleleng minimal selama 10 tahun. Para PNS diminta tidak coba-coba meminta pindah dalam kurun waktu 10 tahun ke depan. Mengingat BUleleng masih sangat membutuhkan PNS. Sebagai gambaran, SK Pensiun PNS setiap tahunnya masih lebih banyak keluar daripada penerimaan. Jumlahnya sangat timpang dan tidak berbanding lurus. Ini membuktikan bahwa Buleleng masih kekurangan pegawai khususnya PNS. “Artinya PNS nanti diharapkan benar-benar mengisi jabatan dengan mungkin merangkap beberapa pekerjaan,” ujar Agus Suradnyana.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa dalam laporannya menyebutkan setelah berakhirnya Pelatihan Dasar CPNS dan masa percobaan selama setahun, sebanyak 348 CPNS formasi tahun 2019 diangkat sebagai PNS. Dengan rincian tenaga guru sebanyak 197 orang, tenaga kesehatan sebanyak 95 orang, dan tenaga teknis sebanyak 56 orang. “Kemudian, ada dua lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang ikut dilantik dan diambil sumpahnya,” sebutnya.

Ia menambahkan sesuai dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, proses usulan pengangkatan PNS pada tahun ini dilaksanakan secara paperless atau elektronik melalui sistem aplikasi layanan kepegawaian dan sistem informasi manajemen kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng. Proses ini dilaksanakan sebagai syarat dalam pengangkatan sebagai PNS. “Dengan itu kami ucapkan selamat kepada CPNS yang menjadi PNS. Kami mohon dengan sangat semoga dapat bekerja dengan sebaik-baiknya. Menjadi pelayan publik yang baik, memberikan ketulusan, keikhlasan, integritas dan komitmen terhadap Pemerintah Daerah sehingga bisa menjadi teladan di masyarakat,” imbuh Suyasa. 

wartawan
DRA
Category

Tak Terkalahkan, Negaroa FA Jembrana Sabet Gelar Juara Internasional

balitribune.co.id I Negara - Anak muda Jembrana juga mampu menunjukan prestasi dan memiliki potensi serta talenta yang tidak kalah dengan generasi dari daerah lainnya. Teranyar prestasi kembali ditunjukan oleh tim sepak bola asal Jembrana. Kali ini tim sepak bola usia dini asal Jembrana berhasil meraih juara internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.