Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Buleleng Tekankan Pentingnya Etika Kerja Kepada PNS Baru

Bali Tribune / Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat menyerahkan SK dan Pengambilan Sumpah PNS kepada CPNS formasi tahun 2019 pada lingkungan Pemkab Buleleng di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja, Rabu (12/1).

balitribune.co.id | Singaraja - Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengingatkan kepada seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 yang baru saja dilantik menjadi PNS untuk mengedepankan etika dalam bekerja.

“Untuk kemampuan, saya tidak meragukan adik-adik lagi karena proses perekrutan CPNS sangat ketat dan profesional melalui sistem Computer Assisted Test (CAT),” ucapnya saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) dan Pengambilan Sumpah PNS kepada CPNS formasi tahun 2019 pada lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja, Rabu (12/1).

Agus Suradnyana menjelaskan kemampuan dari masing-masing PNS hasil dari CAT ini tidak perlu diragukan lagi. CAT menjadikan seleksi CPNS lebih ketat dan profesional. Tidak ada intervensi dari pihak manapun. Semua peserta mengerahkan kemampuan masing-masing. Lebih dari semua itu, yang perlu ditekankan adalah etika kerja. JIka kemampuan tidak dilandasi dengan etika, semua akan percuma. Ini dikarenakan para PNS akan berada pada satu struktur organisasi yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Setelah itu, ada integrasi dan koneksi dari masing-masing perangkat daerah. “Bagi saya etika ini penting dan saya minta arahan ini untuk dijalankan. Hal yang paling baik dalam berkehidupan adalah berkomunikasi dan bermasyarakat dengan baik,” jelasnya.

Mantan Ketua Komisi III DPRD Bali ini juga menegaskan kepada PNS yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya, untuk tidak pindah ke luar Kabupaten Buleleng minimal selama 10 tahun. Para PNS diminta tidak coba-coba meminta pindah dalam kurun waktu 10 tahun ke depan. Mengingat BUleleng masih sangat membutuhkan PNS. Sebagai gambaran, SK Pensiun PNS setiap tahunnya masih lebih banyak keluar daripada penerimaan. Jumlahnya sangat timpang dan tidak berbanding lurus. Ini membuktikan bahwa Buleleng masih kekurangan pegawai khususnya PNS. “Artinya PNS nanti diharapkan benar-benar mengisi jabatan dengan mungkin merangkap beberapa pekerjaan,” ujar Agus Suradnyana.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa dalam laporannya menyebutkan setelah berakhirnya Pelatihan Dasar CPNS dan masa percobaan selama setahun, sebanyak 348 CPNS formasi tahun 2019 diangkat sebagai PNS. Dengan rincian tenaga guru sebanyak 197 orang, tenaga kesehatan sebanyak 95 orang, dan tenaga teknis sebanyak 56 orang. “Kemudian, ada dua lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang ikut dilantik dan diambil sumpahnya,” sebutnya.

Ia menambahkan sesuai dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, proses usulan pengangkatan PNS pada tahun ini dilaksanakan secara paperless atau elektronik melalui sistem aplikasi layanan kepegawaian dan sistem informasi manajemen kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng. Proses ini dilaksanakan sebagai syarat dalam pengangkatan sebagai PNS. “Dengan itu kami ucapkan selamat kepada CPNS yang menjadi PNS. Kami mohon dengan sangat semoga dapat bekerja dengan sebaik-baiknya. Menjadi pelayan publik yang baik, memberikan ketulusan, keikhlasan, integritas dan komitmen terhadap Pemerintah Daerah sehingga bisa menjadi teladan di masyarakat,” imbuh Suyasa. 

wartawan
DRA
Category

Handara dan Komitmen Lingkungan: Pohon, Air, dan Masa Depan Desa Pancasari

balitribune.co.id | Tabanan – Selama hampir 50 tahun, Handara Golf & Resort Bali tumbuh dan berkembang bersama alam dan masyarakat Desa Pancasari di kawasan pegunungan Bedugul.

Sebagai destinasi yang dibangun di tengah lanskap pegunungan, Handara memahami dinamika alam wilayah ini, termasuk pola curah hujan tinggi yang secara alami berpotensi menimbulkan banjir musiman.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitrib une.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.