Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Canangkan Bulan RAT Koperasi Tahun Buku 2019

Bali Tribune/Bupati Gianyar, I Made Mahayastra sangat Pencanangan Bulan RAT Koperasi 2019

balitribune.co.id | Gianyar - Menyamakan komitmen agar seluruh koperasi binaan Kabupaten Gianyar patuh terhadap ketentuan Peraturan Perundangan-undangan Perkoperasian, Pemkab Gianyar melalui Dinas Koperasi dan UKM mencanangkan Bulan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2019. Bulan RAT Koperasi dicanangkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra  di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Selasa, (14/1).

Pada kegiatan tersebut juga diserahkan Surat Ijin Usaha Simpan Pinjam kepada KSU. Asta Sari Sedana, Banjar Pujung Kelod, Desa Sebatu, Kecamatan Tegalllang, KSP. Keturunan Dalem Sukawati, Puri Singapadu Semarabawa, Kecamatan Sukawati, serta KSU. Banjar Pagesangan, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gianyar, Dewa Putu Mahayasa, SH., MH mengatakan pencanganan Bulan RAT Koperasi Tahun Buku 2019 ini juga diharapkan mampu menumbuhkan kerjasama di antara gerakan koperasi untuk kemajuan koperasi itu sendiri. Sehingga, koperasi diharapkan dapat menjadi “Pintu Gerbang untuk Menuju Masyarakat Sejahtera.”

Ditambahkan, Rapat Anggota Tahunan (RAT) memang wajib dilakukan dan mempunyai arti yang sangat penting. Pertanggungjawaban pengurus dan pengawas sebagai bentuk keterbukaan, transparansi dan penerapan akuntabilitas kepada anggotanya dalam melaksanakan kegiatan selama satu tahun. RAT juga berfungsi sebagai forum untuk menyepakati rencana anggaran tahun berikutnya. “Kegiatan ini sebagai upaya mempertahankan Gianyar sebagai Kabupaten Penggerak Koperasi,” imbuh Mahayasa.

Sehingga Mahayasa berharap agar koperasi mampu melaksanakan RAT tepat waktu yaitu dari bulan Januari sampai Maret untuk Koperasi Primer, dan sampai Juni untuk Koperasi Sekunder.

Bupati Gianyar, I Made Mahayastra sangat mengapresiasi terselenggaranya Pencanangan Bulan RAT Koperasi tersebut. Kegiatan ini sebagai motivasi dan mengingatkan kepada pengurus koperasi, agar melaksanakan tanggung jawabnya yaitu menyelenggarakan RAT minimal 1 tahun sekali. Hal ini sebagai wujud atau bentuk pertanggungjawaban kepada anggota, sesuai amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Bupati Mahayastra mengatakan, RAT merupakan salah satu syarat pokok menjadi koperasi berkualitas yang juga merupakan pemegang kekuasan tertinggi dalam koperasi. Dengan dilaksanakan RAT juga dapat meningkatkan kepercayaan dan citra koperasi dari anggota atau masyarakat terhadap pengurus koperasi “Sejarah kenapa Koperasi banyak di Gianyar. Pada saat saya Ketua DPRD bersama Bapak Agung Bharata, Bupati Gianyar waktu itu, meyakini bahwa tidak ada model lain untuk membangun masyarakat kita kecuali dengan Koperasi. Karena dari kita, oleh kita dan untuk kita,” kata Bupati Mahayastra.  

Untuk itu, Mahayastra berharap kepada koperasi di Kabupaten Gianyar melakukan terobosan pelayanan berbasis IT untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan. Disamping itu, untuk menjawab tantangan persaingan akibat dari dampak globalisasi perdagangan barang dan jasa serta kemajuan teknologi informasi dan perubahan selera konsumen. “Perubahan selera konsumen telah mengubah strategi pemasaran. Trend belanja online makin dimininati masyarakat. Tentunya hal itu juga berlaku di sektor lembaga keuangan bank dan non bank,” imbuh Mahayastra.

Mahayastra juga meminta segenap pemangku kepentingan yang terlibat untuk meningkatkan daya saing koperasi dengan  cara meningkatkan kompetensi SDM pengurus, pengawas dan pengelola koperasi. Selain itu, perlu juga dilakukan pengembangan jenis saha koperasi agar jangan hanya terpaku pada kegiatan usaha simpan pinjam, karena peluang usaha di sektor riil sepertu produksi, pemasaran dan jasa masih terbuka luas.

wartawan
Nyoman Astana
Category

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Profesional

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya merupakan prioritas utama yang harus dimiliki oleh setiap pekerja. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding secara khusus menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 45 karyawan dari PT Maxima Inti Perkasa dan CV Mister Auto Indonesia, Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Motor Adu Jangkrik di Jalur Denpasar Gilimanuk, Satu Pemotor Tewas

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang pemotor bernama  I Made Kartikayasa (33), tewas setelah terlibat tabrakan adu jangkrik di jalur Denpasar-Gilimanuk, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg. Kecelakaan maut pada Sabtu (21/2/2026) malam tersebut dipicu oleh kendaraan korban yang melaju terlalu ke kanan hingga melewati as jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.