Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Canangkan Pendataan Potensi Pajak Daerah

Pendataan pajak
Bali Tribune / PAJAK - Bupati Wayan Adi Arnawa secara resmi mencanangkan pelaksanaan pendataan potensi pajak daerah secara serentak di Kabupaten Badung, Selasa (8/7), di Wantilan Pura Dang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten Badung semakin serius menggarap potensi pajak guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen ini diimplementasikan dengan pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) yang melibatkan kolaborasi semua komponen, mulai Perangkat Daerah, Lurah, Perbekel, termasuk Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan (Kaling). Untuk mengawali tugas TOPD, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi mencanangkan dimulainya pelaksanaan pendataan potensi pajak daerah secara serentak di Kabupaten Badung, bertempat di Wantilan Pura Dang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kuta Utara, Selasa (8/7). Hadir Sekda Badung IB. Surya Suamba selaku Ketua Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD), Kepala Perangkat Daerah, perwakilan Kejari Badung, Kelian Banjar Dinas, Kaling se-Kuta Utara dan Tim TOPD Badung.

Bupati Adi Arnawa menyampaikan, kebijakan strategis dan langkah taktis yang diambil ini atas dasar kondisi potensi pajak yang belum digarap secara maksimal. Terbukti data dari Sistem Online Single Submission (OSS) menunjukkan dari 40.060 izin usaha yang terbit, baru 10.400 memiliki NPWPD. "Dari laporan Sekda, di Kuta Utara saja ada 13.362 (34,03%) izin usaha yang telah terbit, namun belum memiliki NPWPD. Kondisi ini jangan dibiarkan, sehingga kami membentuk Tim TOPD dengan melibatkan semua Perangkat Daerah, Camat, Perbekel/Lurah hingga Kelian Dinas dan Kaling terlibat didalamnya," jelasnya. Melalui upaya ini diharapkan mendapatkan hasil yang maksimal, setidaknya dapat dilihat dari kuantitatif dan kualitas wajib pajak yang didata. "Dengan pencanangan ini, kami optimis PAD Badung akan meningkat," sambungnya.

Sementara Sekda IB. Surya Suamba selaku Ketua Tim TOPD menjelaskan, jumlah potensi pajak daerah berdasarkan data perizinan berusaha terbit tahun 2021-2025 sebanyak 40.060 usaha. Dari jumlah tersebut 10.467 usaha telah memiliki NPWPD, namun 7.232 usaha perlu validasi ulang. Kemudian 29.593 usaha baru yang perlu didata dan total 36.825 usaha yang perlu didata dan validasi ulang sudah dilengkapi koordinat lokasi-lokasi usaha tersebut. Sebaran data potensi pajak daerah berdasarkan data izin usaha yang terbit dari sistem OSS yaitu; Kecamatan Kuta Utara 13.362 izin, Kuta Selatan 10.061 izin, Kuta 9.803 izin, Mengwi 5.380 izin, Abiansemal 995 izin dan Petang 189 izin.

Ditambahkan, pendataan potensi pajak daerah menggunakan Sistem Informasi Optimalisasi Pajak Daerah (SIOPD) yang dibangun oleh Tim IT DPMPTSP, Bappeda dan PUPR Badung. Pembagian lokasi dan target diatur secara proporsional berdasarkan jumlah pegawai. Waktu yang dibutuhkan untuk pendataan selama 30 hingga 45 hari mulai 8 Juli - 21 Agustus 2025. Seluruh admin perangkat daerah dan petugas pendataan sebanyak 386 orang, sudah diberikan pelatihan simulasi penggunaan SIOPD. Sementara bidang usaha yang menjadi target pendataan meliputi; Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan atau minuman, PBJT atas jasa perhotelan, PBJT atas jasa kesenian dan hiburan, pajak reklame dan pajak air tanah.

wartawan
ANA
Category

Interview di Kampus, Motor NMax Raib Digondol Maling

balitribune.co.id I Bangli - Nasib apes dialami I Gede Desta Angga Saputra, Rabu (22/7/2026) sore hari. Pria asal Dusun Pemuteran Kecamatan Gerokgak, Buleleng, ini kehilangan sepeda motor saat mengikuti interview di salah satu kampus Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang beralamat di Jalan Tirta Campuhan, Kawasan Permukiman LC Uma Aya, Bebalang, Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Layang-layang dari 23 Negara Mengudara di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Festival layang-layang bertaraf internasional turut memeriahkan "Rare Angon Festival" yang diadakan di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar. Acara tahunan ini berlangsung selama empat hari, sejak Kamis (23/7/2026) hingga Minggu (26/7/2026) mendatang, dengan menghadirkan kolaborasi antara pelayang mancanegara dan pelayang tradisional Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.