Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati dan DPRD Badung Ngaku Segera Cek Dugaan Pelanggaran Set Up Hotel Jimbaran

Bupati Badung
Bali Tribune / KIKA - Bupati Adi Arnawa didampingi Wakil Bagus Alit Sucipta dan Anggota DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan Set Up Hotel Jimbaran diduga kuat melanggar Perda ketinggian bangunan. Dalam Perda Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023-2043, ketinggian bangunan maksimal 15 meter. Namun, ketinggian hotel yang dibangun oleh PT Setbl Up Solusi Indonesia itu diduga melebihi 15 meter.

Bupati Badung I Wayan  Adi Arnawa yang dimintai komentarnya terkait dugaan pelanggaran hotel di Kelurahan Jimbaran ini mengaku akan segera berkoordinasi dengan OPD terkait untuk mengecek kebenarannya.

“Saya coba cek dulu ya, kenapa bisa seperti itu, apakah benar seperti itu, saya akan kordinasi dulu,” ujarnya saat ditemui usai Rapat Paripurna di DPRD Badung, Senin (3/3).

Bupati asal Pecatu ini juga mengatakan, dirinya bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta baru menjabat, jadi belum tahu persoalannya.

 “Kami ini kan baru, kami akan lihat dulu, kenapa dia seperti itu,” ungkapnya.

Kalau benar apakah berani memangkas bangunan itu? Ditanya begitu, mantan Sekda Badung ini menyatakan bukan masalah berani atau tidak berani tapi harus memastikan kebenarannya lebih dulu. 

“Penegakan Perda itu penting. Tapi kami juga melihat bangunan ini bagaimana, kapan itu dibangun, jangan sampai juga kami membuat kegaduhan,” ucapnya.

Sementara itu kalangan DPRD Badung juga mengaku akan segera menelusuri dugaan pelanggaran Set Up Hotel Jimbaran.

"Kita sudah ada Perda, jadi mereka yang membangun di wilayah Kabupaten Badung - Bali harus mengikuti Perda tersebut,” kata Wakil ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara secara terpisah, Senin (3/3).

Selain Perda Provinsi Bali masalah ketinggian bangunan juga diatur dalam Perda Kabupaten Badung.

"Perda telah diatur secara jelas perihal ketinggian. Kalau misalnya ketinggian mencapai 25 meter, itu jelas merupakan sebuah pelanggaran,” ujarnya.

Untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran dalam pembangunan akomodasi itu, Lanang Umbara mengaku Komisi I dalam waktu dekat akan turun melakukan pengecekan dengan melibatkan instansi terkait. Yakni mulai dari Satpol PP dan Dinas Perizinan (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan juga kemungkinan tidak hanya Komisi I tapi juga komisi lainnya di DPRD Badung.

"Kami di DPRD Badung bersama instansi terkait akan menindaklanjuti, turun ke lapangan dan menjalankan sesuai dengan kewenangan kami,” tegasnya.

Selain soal ketinggian imbuh politisi PDIP asal Petang ini menyebut pembangunan hotel juga harus memperhatikan hal lainnya salah satunya adalah pengolahan limbahnya.

"Jadi bila ditemukan indikasi yang tidak sesuai aturan kan bisa lebih awal kami peringati," pungkasnya.  

Seperti diketahui, hotel milik PT Step Up Solusi Indonesia ini sempat viral saat awal pembangunannya di tahun 2022. Hal ini lantaran melakukan pengerukan tebing, dan menyebabkan reruntuhan ke laut. Namun seiring perjalanan waktu hotel ini terus dikembangkan hingga adanya temuan dugaan pelanggaran batas ketinggian.

wartawan
ANA
Category

Dua Polwan Tangguh Bergeser, Suinaci ke Siber, Rahmawaty ke Krimum

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 76 perwira, mulai dari perwira pertama (IPDA) sampai perwira menengah (AKBP) dimutasi. Mutasi sebanyak ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Nomor: ST/83/I/KEP/2026, tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Baca Selengkapnya icon click

Melalui Literasi Keuangan di Bali Asuransi Jasindo Dorong Generasi Lebih Cerdas dan Terproteksi

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki 2026, Asuransi Jasindo kembali melaksanakan kegiatan literasi keuangan melalui acara Literasi Keuangan & Manajemen Risiko yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di The Hub Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Raih Prestasi Nasional di Lomba Desa Ekspor 2025

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Tabanan. CV Tanteri yang berlokasi di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, berhasil meraih Juara II Lomba Desa Ekspor Tahun 2025. Penghargaan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Nomor 74 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akses Vital Putus, Dewan Bangli Desak Pemerintah Segera Perbaiki Jalan Penatahan - Juuk Bali

balitribune.co.id | Bangli - Anggota komisi III DPRD Bangli melakukan monitoring ruas jalan di Kecamatan Susut yang terdampak bencana dan belum mendapat tindak lanjut penanganan atau perbaikan dari pemerintah pada Kamis (15/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Sapi Positif LSD, Jembrana Berlakukan Karantina Ternak

balitribune.co.id | Negara - Wabah penyakit kulit berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD) menghantui sektor peternakan sapi di Kabupaten Jembrana. Setelah hasil uji laboratorium memastikan puluhan ternak sapi terjangkit penyakit menular tersebut, di Jembrana diberlakukan lockdown ternak serta tindakan darurat untuk mencegah meluasnya penularan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.