Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati dan DPRD Tabanan Sepakati Ranperda tentang APBD T.A 2021 menjadi Perda

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti
balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan dan DPRD Kabupaten Tabanan, Sepakati Ranperda tentang APBD Kabupaten Tabanan T.A 2021 menjadi Perda dan selanjutnya akan dilakukan evaluasi oleh Gubernur.

Hal itu terungkap pada Rapat paripurna ke 15 masa persidangan ketiga tahun 2020 DPRD Kabupaten Tabanan, dalam pokok acara Persetujuan bersama Bupati Tabanan dan DPRD Kabupaten Tabanan terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Tabanan tahun 2021 yang dilangsungkan via daring melalui aplikasi Zom, Sabtu (28/11).

Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga, dihadiri Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Forkopimda Tabanan, para Dewan terhormat, Instansi Vertikal dan BUMD, Sekda, Sekwan, para Asisten dan OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Dalam hal ini, Sekwan DPRD Kabupaten Tabanan I Made Sugiharta melaporkan, Badan Anggaran telah melakukan kajian dan pembahasan sebagai bentuk tugas dan fungsi penganggaran baik dalam rapat intern maupun dalam rapat kerja dengan TAPD Kabupaten Tabanan.

Lebih lanjut Ia mengatakan, berdasarkan atas kajian tersebut Badan Anggaran dapat melaporkan sebagai berikut, secara normative mekanisme penyusunan dan pembahasan Ranperda tentang APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2021, sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihaknya juga melaporkan bahwa setelah melalui Rapat Intern maupun dengan TAPD telah menyepakati pendapatan daerah sebesar Rp. 1,8 triliun lebih. Dimana target PAD ditetapkan sebesar Rp, 391,6 miliar lebih. Target PAD dikatakan sama dengan kesepakatan KUA dan PPAS TA 2021, sedangkan Belanja Daerah disepakati sebesar Rp. 1,9 Triliun lebih.

“Sehingga mengalami defisit sebesar Rp 87,9 miliar lebih, yang ditutup dari pembiayaan netto. Badan anggaran menilai sangat relevan dan realistis mengingat kondisi perekonomian Kabupaten Tabanan di masa pndemi Covid-19 belum pulih dan Badan Anggaran berharap adanya komitmen dari seluruh pihak untuk bersama-sama mencapai target yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Terkait hal tersebut, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengatakan Pembahasan Ranperda tentang APBD Kabupaten Tabanan TA 2021 telah berdasarkan pada peraturan Menteri Dalam Negeri RI No 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Dan dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Hal ini tidak terlepas dengan komitmen dan keseunngguhan serta kerjasama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat. Sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku seteleh disetujui bersama, Ranperda tentang APBD Kabupaten Tabanan TA 2021, maka tahapan berikutnya akan dilakukan evaluasi oleh gubernur,” pungkas Bupati Eka.

Untuk itu, Ia mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan terhormat atas segala etikad baik dan komitmen serta kerjasamanya dalam menyelesaikan tugas-tugas untuk kesejahteraan masyarakat. “Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan bimbingannya dalam pengabdian kita masing-masing untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera,” harap Bupati Eka.

wartawan
Redaksi
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.