Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati dan Wakil Bupati Bangli Lakukan Coklit Pertama

Bali Tribune / COKLIT - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menempelkan tanda coklit pemilu 2024.
balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar menerima Ketua KPU Kabupaten Bangli beserta jajarannya terkait pelaksanaan penyusunan daftar pemilih serta pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilu 2024, bertempat di kediaman masing - masing  (12/2). Dalam kegiatan tersebut juga hadir dari Bawaslu Kab. Bangli, petugas pemutakhiran data serta pihak terkait lainnya. Hal ini dilakukan agar data pemilih yang sudah valid dan masuk daftar coklit boleh menggunakan hak pilihnya saat pemilu tahun 2024 nanti.
 
Sebagai awal kegiatan ini diawali dari kediaman Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta yang didampingi Ny. Sariasih Sedana Arta, dan di kediaman Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar. dilanjutkan kebeberapa rumah warga yang didata langsung oleh Pantarlih. Seusai dicoklit akan ditempelkan stiker dari KPU yang menunjukkan bahwa warga tersebut sudah valid terdaftar dan bisa menggunanakan hak pilihnya nanti dalam pesta rakyat, pemilu tahun 2024.
 
Disela sela acara tersebut Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyampaikan himbauan dan mengajak masyarakat Bangli, untuk bersedia didata oleh petugas pemutakhiran data pemilih ( Pantarlih) . Hal ini dilakukan agar data pemilih yang sudah valid dan masuk daftar coklit, bisa menggunakan hak pilihannya saat Pemilu tahun 2024 mendatang.
wartawan
SAM
Category

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI meresmikan gedung baru Branch Office (BO) Kuta pada Jumat (18/9/2026), sebagai bagian dari upaya BRI dalam memperkuat kualitas layanan perbankan sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Kuta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

SOP Pengisian BBM Dilanggar, Pertamina Pecat 2 Operator SPBU di Tukad Yeh Aya Denpasar

Pertamina Tindak Pelanggaran di SPBU Tukad Yeh Aya, Dua Operator Diberhentikan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan terhadap pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pelayanan BBM di SPBU 54.801.42 Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar. Dua operator SPBU tersebut diberhentikan setelah terbukti memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.