Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Hadiri Upacara Ngenteg Linggih Pura Puseh Lan Desa

uleman
Bali Tribune / ULEMAN - Bupati Sanjaya didampingi Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, anggota DPRD Tabanan dan jajaran terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, menghadiri Uleman Ngupasaksi Upacara Ngenteg Linggih, Mamungkah, Ngusaba Desa lan Ngusaba Nini di Kahyangan Pura Puseh lan Desa, Desa Adat Labak Suren, Desa Bengkel Sari, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, Selasa (2/9)

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, anggota DPRD Tabanan dan jajaran terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, menghadiri Uleman Ngupasaksi Upacara Ngenteg Linggih, Mamungkah, Ngusaba Desa lan Ngusaba Nini di Kahyangan Pura Puseh lan Desa, Desa Adat Labak Suren, Desa Bengkel Sari, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, Selasa (2/9). Kehadirannya ini disambut hangat oleh Jro Mangku Lanang Istri, Perbekel, Bendesa Adat, Panitia Upacara dan krama desa adat setempat dengan penuh kekhidmatan.

Upacara Ngenteg Linggih, Mamungkah, Ngusaba Desa, lan Ngusaba Nini ini merupakan bagian dari yadnya yang memiliki makna mendalam dalam ajaran agama Hindu, khususnya bagi umat di Desa Adat Labak Suren. Prosesi ini tidak hanya menjadi wujud bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, tetapi juga sebuah upaya menjaga keseimbangan alam semesta serta memperkuat ikatan spiritual masyarakat dengan pura sebagai pusat kehidupan adat dan budaya warisan adiluhung.

Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi yang tinggi kepada seluruh krama desa yang dengan tulus ikhlas dan penuh semangat gotong-royong mampu menyelenggarakan upacara agung ini. Menurutnya, keberhasilan upacara tersebut mencerminkan kuatnya persatuan dan kesatuan masyarakat Tabanan, khususnya di Desa Adat Labak Suren yang senantiasa menempatkan adat, tradisi, seni, dan budaya sebagai landasan utama dalam kehidupan bermasyarakat.

“Persiapan yadnya ini kurang lebih sudah dilakukan dari tahun 2023. Kekompakan krama Desa Adat Labak Suren dalam membangun yadnya ini sangat baik dan membanggakan buat kita semua. Ini menunjukkan, bahwa krama adat sudah ikut mengaktualisasi sesuai dengan visi misi Kabupaten Tabanan dan Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang mengandung makna keseimbangan, keharmonisan jagat Bali, dan juga jagat Tabanan. Harapannya yadnya ini memberikan kerahayuan sekala maupun niskala bagi kita semua,” pungkas Sanjaya.

Lebih lanjut, Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Tabanan senantiasa akan selalu hadir sebagai pengayom, pendamping, sekaligus pendukung masyarakat dalam melestarikan adat dan budaya. Pihaknya juga menekankan, bahwa budaya adalah kekuatan utama Bali, termasuk Tabanan, yang tidak hanya menjadi sumber spiritual, tetapi juga memberi kontribusi besar terhadap pembangunan daerah. Ia juga berharap, generasi muda setempat agar terus terlibat aktif dalam setiap kegiatan. Hal ini penting agar nilai-nilai luhur agama, budaya, dan tradisi tidak hanya sekedar dikenang, tetapi benar-benar diwariskan kepada anak cucu di masa depan.

Sementara itu, I Ketut Windia selaku Bendesa Adat Labak Suren menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati dan jajaran serta seluruh pihak terkait yang telah mendukung kegiatan ini. “Terima kasih kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, undangan dan krama adat yang telah memberikan dukungan dalam melaksanakan upacara yadnya ini, sehingga upacara berjalan dengan lancar. Upakara hari ini dipuput oleh Tri Sadhaka yakni Ida Pedanda Istri Griya Gede Bajra, Ida Pedanda Griya Buda Jadi dan Cokorda Tabanan," ujarnya.

wartawan
KSM
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.