Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Dana Buka Sosialisasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender dan Praktek Penyusunan Anggaran Responsif Gender

Bali Tribune / SOSIALISASI - Bupati Dana Buka Sosialisasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender dan Praktek Penyusunan Anggaran Responsif Gender

balitribune.co.id | AmlapuraBupati Karangasem I Gede Dana beserta Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa memimpin upacara pembukaan secara resmi Sosialisasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Praktek Penyusunan Anggaran Responsif Gender bagi Perangkat Daerah di Kabupaten Karangasem, Kamis (6/6). Acara ini diselenggarakan di Aula Dinas Pendidikan, melibatkan seluruh Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan pemerintah Kecamatan se-Kabupaten Karangasem.

Dalam sambutannya, Bupati Karangasem I Gede Dana menyampaikan pentingnya implementasi kebijakan pengarusutamaan gender dalam perencanaan dan anggaran pemerintah daerah. "Kami berharap dengan sosialisasi ini, seluruh perangkat daerah dapat lebih responsif terhadap isu-isu gender dalam setiap kebijakan dan program yang dirancang," ujar Bupati.

Selain itu, Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa juga menekankan peran aktif semua pihak dalam memastikan kebijakan gender terintegrasi dengan baik dalam setiap aspek pembangunan di Kabupaten Karangasem. "Kami berharap dengan partisipasi seluruh perangkat daerah, kita dapat menciptakan lingkungan yang inklusif dan merata bagi seluruh warga," tambahnya.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Karangasem, Komang Daging, menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan ini, termasuk rujukan dari berbagai peraturan yang mengatur tentang pengarusutamaan gender di tingkat nasional dan daerah.

Diantaranya adalah Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, Peraturan Bupati Karangasem Nomor 48 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender, dan Surat Keputusan Bupati Karangasem Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender Kabupaten Karangasem.

wartawan
AGS
Category

Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur Dibantu Melalui Transfer Antar Daerah

balitribune.co.id | Negara - Ditengah keterbatasan anggaran yang kini tengah dihadapi daerah, pembangunan infrastruktur tetap diupayakan untuk menjadi prioritas. Berbagai pola pembiayaan dilakukan untuk pembangunan infrastruktur publik di Jembrana. Salah satunya dengan bantuan melalui transfer antar daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Putra Bali Hadirkan Inovasi Mesin Pengolah Sampah Organik Tanpa Emisi

balitribune.co.id I Mangupura - Anak Agung Ngurah Panji Astika membuat gebrakan cara mengolah sampah sisa makanan dengan menghadirkan mesin somya untuk solusi sampah organik. Mesin somya dikenalkan ditengah darurat penanganan sampah di Bali, alat ini bekerja dengan kemudahan penanganan sampah tanpa emisi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Momentum Idul Adha, Gairah Pasar Sapi Bali Terganjal Kuota

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Adha, permintaan hewan kurban, khususnya sapi Bali di Kabupaten Buleleng, mengalami lonjakan signifikan. Kondisi ini membuat para pedagang dan peternak mulai kewalahan menghadapi tingginya minat pasar yang belum sebanding dengan kuota pengiriman ke luar daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Beroperasi Lagi, TPA Mandung Prioritaskan Sampah Perkotaan

balitribune.co.id I Tabanan - Aktivitas di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan, kembali normal pada Kamis (23/4/2026) pagi setelah pasokan bahan bakar jenis Pertadex tiba.

Pihak pengelola saat ini sedang memprioritaskan sampah yang diangkut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan. Keputusan itu dilakukan untuk mengurai penumpukan sampah di wilayah perkotaan yang telah terjadi selama tiga hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.