Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Dana Buka Sosialisasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender dan Praktek Penyusunan Anggaran Responsif Gender

Bali Tribune / SOSIALISASI - Bupati Dana Buka Sosialisasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender dan Praktek Penyusunan Anggaran Responsif Gender

balitribune.co.id | AmlapuraBupati Karangasem I Gede Dana beserta Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa memimpin upacara pembukaan secara resmi Sosialisasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Praktek Penyusunan Anggaran Responsif Gender bagi Perangkat Daerah di Kabupaten Karangasem, Kamis (6/6). Acara ini diselenggarakan di Aula Dinas Pendidikan, melibatkan seluruh Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan pemerintah Kecamatan se-Kabupaten Karangasem.

Dalam sambutannya, Bupati Karangasem I Gede Dana menyampaikan pentingnya implementasi kebijakan pengarusutamaan gender dalam perencanaan dan anggaran pemerintah daerah. "Kami berharap dengan sosialisasi ini, seluruh perangkat daerah dapat lebih responsif terhadap isu-isu gender dalam setiap kebijakan dan program yang dirancang," ujar Bupati.

Selain itu, Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa juga menekankan peran aktif semua pihak dalam memastikan kebijakan gender terintegrasi dengan baik dalam setiap aspek pembangunan di Kabupaten Karangasem. "Kami berharap dengan partisipasi seluruh perangkat daerah, kita dapat menciptakan lingkungan yang inklusif dan merata bagi seluruh warga," tambahnya.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Karangasem, Komang Daging, menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan ini, termasuk rujukan dari berbagai peraturan yang mengatur tentang pengarusutamaan gender di tingkat nasional dan daerah.

Diantaranya adalah Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, Peraturan Bupati Karangasem Nomor 48 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender, dan Surat Keputusan Bupati Karangasem Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender Kabupaten Karangasem.

wartawan
AGS
Category

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.