Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Dana Buka Sosialisasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender dan Praktek Penyusunan Anggaran Responsif Gender

Bali Tribune / SOSIALISASI - Bupati Dana Buka Sosialisasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender dan Praktek Penyusunan Anggaran Responsif Gender

balitribune.co.id | AmlapuraBupati Karangasem I Gede Dana beserta Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa memimpin upacara pembukaan secara resmi Sosialisasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Praktek Penyusunan Anggaran Responsif Gender bagi Perangkat Daerah di Kabupaten Karangasem, Kamis (6/6). Acara ini diselenggarakan di Aula Dinas Pendidikan, melibatkan seluruh Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan pemerintah Kecamatan se-Kabupaten Karangasem.

Dalam sambutannya, Bupati Karangasem I Gede Dana menyampaikan pentingnya implementasi kebijakan pengarusutamaan gender dalam perencanaan dan anggaran pemerintah daerah. "Kami berharap dengan sosialisasi ini, seluruh perangkat daerah dapat lebih responsif terhadap isu-isu gender dalam setiap kebijakan dan program yang dirancang," ujar Bupati.

Selain itu, Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa juga menekankan peran aktif semua pihak dalam memastikan kebijakan gender terintegrasi dengan baik dalam setiap aspek pembangunan di Kabupaten Karangasem. "Kami berharap dengan partisipasi seluruh perangkat daerah, kita dapat menciptakan lingkungan yang inklusif dan merata bagi seluruh warga," tambahnya.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Karangasem, Komang Daging, menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan ini, termasuk rujukan dari berbagai peraturan yang mengatur tentang pengarusutamaan gender di tingkat nasional dan daerah.

Diantaranya adalah Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, Peraturan Bupati Karangasem Nomor 48 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender, dan Surat Keputusan Bupati Karangasem Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender Kabupaten Karangasem.

wartawan
AGS
Category

DLHK Badung Perketat Pengawasan Horeka, Pastikan PSBS Berjalan dari Sumber

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengintensifkan korvei kebersihan lingkungan sekaligus pengawasan pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) pada pelaku usaha Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Meriahkan HUT Kota Gianyar Lewat Honda Premium Matic Day 2026

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan gelaran spesial bagi pecinta sepeda motor melalui Honda Premium Matic Day (HPMD) 2026 yang berlangsung pada 9–12 April 2026 di Alun-Alun Kota Gianyar, dalam rangka memeriahkan HUT Kota Gianyar ke-253.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.