Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Dukung Pencanangan Zona Integritas Polres Badung

Bupati Giri Prasta saat menandatangani Pencanangan Zona Integritas Polres Badung, Selasa (5/6) di Aula Polres Badung, Mengwi.

BALI TRIBUNE - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mendukung Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dilingkungan Polres Badung.

“Kami memberikan apresiasi kepada Bapak Kapolres Badung beserta Jajarannya, yang telah melaksanakan penandatanganan pencanangan zona integritas berkenaan dengan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” tegas Bupati Giri Prasta saat menghadiri penandatanganan Pencanangan Zona Integritas Polres Badung, Selasa (5/6) di Aula Polres Badung, Mengwi.

Pencanangan ditandai dengan penandatanganan zona integritas oleh Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta bersama Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Penglingsir Puri Ageng Mengwi Anak Agung Gde Agung, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Badung Sunarko. Penandatangan zona integritas dilakukan dalam sebuah apel bersama yang diikuti jajaran pejabat dilingkungan Polres Badung.

Bupati Giri Prasta menekankan, bahwa selaku Pemerintah Kabupaten Badung mendukung sepenuhnya pencanangan zona integritas di Polres Badung. Karena disadari bersama masyarakat membutuhkan kondisi yang aman dan nyaman. Untuk itu kehadiran Polri ditengah-tengah Negara Kesatuan Republik Indonesia amat sangat dibutuhkan masyarakat secara umum. Pemkab Badung juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polres Badung yang telah mampu menegakkan peraturan perundang-undangan serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat Badung. Untuk kedepan Bupati menegaskan bahwa Pemkab Badung wajib membantu kebutuhan dari Polres Badung, termasuk kebutuhan Polsek dan Babinkantibmas.

“Kami butuh aman dan nyaman, apa yang menjadi kebutuhan Polres Badung, Polsek maupun Babin kami siap membantu. Terlebih sinergitas yang terbangun antara Pemkab Badung dan Polres Badung amat sangat bagus sekali,” tambah Giri Prasta.

Sementara Kapolres Badung Yudith Satriya Hananta mengatakan, keberhasilan zona integritas ini sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas masing-masing individu yang memiliki relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi, dimana individu berada dan melaksanakan kegiatannya. Zona integritas adalah predikat yang diberikan organisasi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi melalui reformasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan meningkatkan pelayanan publik.

“Kami mengajak seluruh jajaran Polres Badung agar secara bersama-sama membangun integritas individu dan integritas organisasi dilingkungan kerja masing-masing agar dapat menjadi lembaga yang bersih dan bebas dari tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme,” tegasnya.

Dijelaskan, dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, lembaga kepolisian/Polri melakukan berbagai langkah reformasi birokrasi dengan capaian kinerja dan prestasi yaitu, Polri meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK atas audit keuangan tahun 2017. Polres Badung meraih nilai AKIP 73,72 dengan predikat B dari Polda Bali. Penilaian pelayanan publik dari KemenPAN RB tahun 2017, Polres Badung mendapat nilai C plus.

“Pada tahun ini KemenPAN juga melakukan penilaian pelayanan publik pada polres badung, semoga mendapat nilai terbaik. Kami ingatkan kepada jajaran Polres Badung untuk mempersiapkan dokumen penilaian pelayanan publik, karena tim penilai akan melakukan penilaian pada pertengahan Juni ini,” jelasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.