Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Eka Hadiri persembahyangan di Mrajan Agung Dalem Tarukan

piodalan
PERSEMBAHYANGAN - Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastust,i menghadiri persembahyangan di Mrajan Agung Dalem Tarukan, di Banjar Babahan Kanginan, desa Babahan Penebel, Rabu (11/5) siang.

Tabanan, Bali Tribune

Bertepatan dengan Buda Umanis Prangbakat, Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastust,i menghadiri persembahyangan di Mrajan Agung Dalem Tarukan, di Banjar Babahan Kanginan, desa Babahan Penebel, Rabu (11/5) siang. Ketua Panitia Karya, I Wayan Eka Setiawan, mengaku senang dan mengucapkan terima kasih atas sedianya Bupati menghadiri upacara ini.

“Kami merasa tersentuh karena Pemerintah peduli dengan masyarakat di sini,” kata dia. Piodalan di Mrajan Agung Dalem Tarukan ini merupakan piodalan rutin setiap enam bulan, namun setiap satu setengah tahunnya diadakan Piodalan Ageng (jelih). Piodalan jelih kali ini menghabiskan dana sekitar kurang lebih 80 juta.

Dana itu diperoleh dari pengempon pura sebanyak 63 KK sebesar Rp1,5 juta per KK. “Semoga ke depan, Pemkab Tabanan bisa selalu membantu segala bentuk pembangunan di desa kami khususnya, serta di desa desa yang lain yang ada di Tabanan, umumnya,” harapnya.

Dirinya menambahkan hari ini merupakan pucak piodalan di Mrajan Agung Dalem Tarukan dan di puput oleh Ida Sri Begawan Jaya Ananda Kresna Kepakisan dari Griya Giri Penida Padangan Pupuan. Pada piodalan ini juga dilaksanakan metatah, metelu bulanin, pawintenan saraswati, dan Pawintenan Darma yang merupakan program rutin setiap tiga Tahun sekali dari para pengempon Mrajan setempat.

Dalam Kesempatan ini Bupati Eka juga berharap agar selau menjaga hubungan yang harmonis antar masyarakat. Karena tanpa kerjasama dari masyarakat, pembangunan tidak akan bisa terwujud. Ke depan agar lebih dipertahankan rasa persatuan dan kesatuan antar masyarakat serta tingkatkan gotong royong.

Dengan begitu, kata Bupati, kita bisa dengan mudah bersama-sama mewujudkan Tabanan Yang Serasni sesuai dengan visi pemerintah Kabupaten Tabanan, Harap Eka. Bupati Eka bersama rombongan melakukan persembahyangan bersama serta memberikan sarin canang sebagai wujud nyata kepedulian serta cerminan keharmonisan antara Pemerintah dengan masyarakat.

wartawan
Arta Jingga
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.