Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Eka Hadiri persembahyangan di Mrajan Agung Dalem Tarukan

piodalan
PERSEMBAHYANGAN - Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastust,i menghadiri persembahyangan di Mrajan Agung Dalem Tarukan, di Banjar Babahan Kanginan, desa Babahan Penebel, Rabu (11/5) siang.

Tabanan, Bali Tribune

Bertepatan dengan Buda Umanis Prangbakat, Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastust,i menghadiri persembahyangan di Mrajan Agung Dalem Tarukan, di Banjar Babahan Kanginan, desa Babahan Penebel, Rabu (11/5) siang. Ketua Panitia Karya, I Wayan Eka Setiawan, mengaku senang dan mengucapkan terima kasih atas sedianya Bupati menghadiri upacara ini.

“Kami merasa tersentuh karena Pemerintah peduli dengan masyarakat di sini,” kata dia. Piodalan di Mrajan Agung Dalem Tarukan ini merupakan piodalan rutin setiap enam bulan, namun setiap satu setengah tahunnya diadakan Piodalan Ageng (jelih). Piodalan jelih kali ini menghabiskan dana sekitar kurang lebih 80 juta.

Dana itu diperoleh dari pengempon pura sebanyak 63 KK sebesar Rp1,5 juta per KK. “Semoga ke depan, Pemkab Tabanan bisa selalu membantu segala bentuk pembangunan di desa kami khususnya, serta di desa desa yang lain yang ada di Tabanan, umumnya,” harapnya.

Dirinya menambahkan hari ini merupakan pucak piodalan di Mrajan Agung Dalem Tarukan dan di puput oleh Ida Sri Begawan Jaya Ananda Kresna Kepakisan dari Griya Giri Penida Padangan Pupuan. Pada piodalan ini juga dilaksanakan metatah, metelu bulanin, pawintenan saraswati, dan Pawintenan Darma yang merupakan program rutin setiap tiga Tahun sekali dari para pengempon Mrajan setempat.

Dalam Kesempatan ini Bupati Eka juga berharap agar selau menjaga hubungan yang harmonis antar masyarakat. Karena tanpa kerjasama dari masyarakat, pembangunan tidak akan bisa terwujud. Ke depan agar lebih dipertahankan rasa persatuan dan kesatuan antar masyarakat serta tingkatkan gotong royong.

Dengan begitu, kata Bupati, kita bisa dengan mudah bersama-sama mewujudkan Tabanan Yang Serasni sesuai dengan visi pemerintah Kabupaten Tabanan, Harap Eka. Bupati Eka bersama rombongan melakukan persembahyangan bersama serta memberikan sarin canang sebagai wujud nyata kepedulian serta cerminan keharmonisan antara Pemerintah dengan masyarakat.

wartawan
Arta Jingga
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.