BALI TRIBUNE - Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti berharap agar terjadi pemerataan siswa di setiap sekolah di Tabanan. Sesegera mungkin akan dikondisikan dan dibicarakan baik melalui legislatif ataupun eksekutif.
“Pemerataan itu sangat penting dan kita tidak berharap ke depan permasalahannya sama-sama saja. Karena sekolah satu adalah sekolah yang baik, jangan hanya numplek (numpuk) di situ saja, diharapakn pemerataan. Karena di sekolah-sekolah sekarang kualitas gurunya sudah hampir sama dan juga sudah memiliki sertifikasi,” tegas Bupati Eka saat melakukan peninjauan Ujian Nasional Berbasis Komputer SMP N 1 Tabanan di SMK 1 Tabanan dan UN SMP N 2 Tabanan di SMP N 2 Tabanan, Desa Delod Peken, Rabu (3/5).
Turut hadir mendampingi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan I Wayan Adnyana dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Tabanan, diantaranya I Made Dirga dari Fraksi PDI-P, Meliani dari Fraksi Golkar, dan Candrawati dari Fraksi Nasdem.
Terkait dengan penyelenggaraan Ujian Nasional Berbasis Komputer, Bupati Eka mengatakan, ini bukan hanya menjadi masalah di Tabanan saja tapi masalah di seluruh Indonesia. Dirinya menegaskan akan terus berupaya mencari bantuan agar semua sekolah bisa melaksanakan ujian secara online. Meskipun saat ini tidak merata di Tabanan, namun beliau berharap ke depan dirinya dan seluruh jajaran pendidik berkomitmen tetap menjaga kualitas pendidikan.
Dirinya juga mengakui, peran serta pemerintah pusat sangatlah penting, karena ini biasanya dibantu dari dana alokasi khusus. Dana Alokasi Khusus itulah yang diharapkan untuk bisa lebih diprioritaskan Tabanan. Namun bagaimana minimal ada program setiap tahun, sehingga bisa menjangkau semua sekolah. “Tapi yang penting lagi jangan sampai itu menjadi kendala kita untuk menghasilkan pendidik dan anak didik yang baik yang berprestasi yang bisa menjadi pelanjut generasi bangsa,” jelasnya.
Mengenai pemerataan, yang dimaksud adalah ketimpaangan siswa-siswi di sekolah satu dengan sekolah lainnya. Misalnya di kota lebih banyak diminati, sedangkan di desa miskin peminat. Ke depan diharapkan ada aturan yang jelas, mungkin akan dituangkan dalam peraturan Bupati dan sebagainya, dilakukan mekanisme dan payung hukum yang benar untuk bisa menempatkan sesuai dengan pos-posnya, sehingga ada pemerataan. “Jangan hanya bertumpu di kota saja, sehingga akan menjadi kepincangan, karena itu diharapkan kerjasama semua pihak menghormati keputusan itu,” tuturnya.
Bupati Eka juga menekankan agar selalu mengedepankan aturan, kalau aturan itu sudah kita ke depankan otomatis baik. “Jangan baik dulu baru benar tapi benar dulu baru baik, kalau sudah benar pasti hasilnya bagus. Hasil baik untuk semua pihak dan bisa diterima oleh semua pihak,” tandasnya.