Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Eka mendapat Penghargaan Pemimpin Pembawa Perubahan

Bali Tribune/Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM RI, Prof. DR. Rully Indrawan, kepada Bupati Tabanan yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, didampingi Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tabanan I Ketut Ridia, Jumat (28/2),
balitribune.co.id | Tabanan – Karena telah dianggap berhasill mengimplementasi kinerja terbaik dalam fungsinya sebagai pelayan masyarakat, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dianugerahi Penghargaan Indonesian Best of The Best Awards 2020 ‘Pemimpin Pembawa Perubahan’ dari Seven Media Asia bekerja sama dengan Mich Edu Malaysia.

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM RI, Prof. DR. Rully Indrawan, kepada Bupati Tabanan yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, didampingi Kabag Humas dan  Protokol Setda Kabupaten Tabanan I Ketut Ridia, Jumat (28/2), dalam acara malam penganugerahaan awards di Hotel Harris Sunset Road Bali.

Hal ini tentu bukan tanpa alasan, sebab untuk terpilih dalam Indonesian Best Of The Best Awards 2020 ‘Pemimpin Pembawa Perubahan’ Untuk Indonesia MajuPara Kepala Daerah harus sesuai dengan Kriteria Penilaian dari Seven Media Asia dan diseleksi melalui berbagai tahapan yang ditetapkan pihak penyelenggara. 

Tidak main-main, terkait kriteria penilaian ini Seven Media Asia memiliki beberapa indikator sebagai Dasar Utama Penilaian. Penilaian tidak hanya ditujukan pada sektor tertentu, melainkan apa saja yang sudah dilakukan oleh pemimpin daerah/kota dan bagaimana dampak dari kebijakan bagi masyarakat.

Oleh karena itu, setiap peserta melalui tahapan penilaian sebagai berikut, diantaranya, penilaian website, penilaian implementasi e-Government, dan penilaian infrastruktur e-Government, Track Record dari media cetak maupun elektronik, Gaya Kepemimpinan, Tingkat Kepuasan Pelayanan Publik, Gagasan dan ide Inovatif sebagai proses pembawa perubahan, serta Memiliki niat luhur untuk mencerdaskan kehidupan Bangsa. 

Tentu hal ini merupakan anugerah di awal tahun 2020 untuk Pemkab Tabanan dibawah kepemimpinan Bupati Eka. Hal ini pun semakin menambah deretan penghargaan serta prestasi yang menghiasi ruang kerja Bupati Eka. Namun semua ini tidak akan pernah terwujud tanpa dukungan dari masyarakat Tabanan dan seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Tabanan.

Untuk itu, Bupati Eka melalui Sekda I Gede Susila mengucap syukur atas pemberian Penghargaan Indonesian Best of The Best Awards 2020 ‘Pemimpin Pembawa Perubahan’ ini. Dikatakannya, ini merupakan sebuah bonus dari kinerja seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Tabanan dan masyarakat Tabanan. “Ini adalah penghargaan masyarakat Tabanan,” tambahnya. 

Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan mampu memberikan dorongan dan semangat Pemkab Tabanan untuk dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Tabanan, sehingga Tabanan yang Sejahtera, Aman dan Berprestasi (Tabanan Serasi) yang selama ini didengungkan sebagai visi misi Pemkab Tabanan bisa diwujudkan.

Terkait penghargaan ini, Prof. Rully mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan. Ditegaskannya acara ini sangatlah bagus sebagai apresiasi kepada para pemimpin yang memberikan inspirasi perubahan melalui pelayanan untuk masyarakat. 

“Semoga kedepan, dengan disematkannya penghargaan ini bisa memberikan multiplayer effect bagi kebijakan-kebijakan selanjutnya di daerah masing-masing,” imbuhnya

wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.