Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Eka Mengatakan Sakip Yang Baik Harus Ditunjang Reformasi Birokrasi yang Prima

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, mengatakan, Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (Sakip) yang baik serta ditunjang dengan reformasi birokrasi yang prima, akan menghasilkan pemerintahan yang baik (good governance).

Hal itu diungkapkan Bupati Eka dalam sambutannya dalam rangka evaluasi Sakip dan RB di Kabupaten Tabanan, Selasa (25/8). Kegiatan ini dilaksanakan melalui aplikasi Zoom, yang diikuti oleh Tim Evaluasi Kemenpan RB Novan Kharisma, Sekda, para Asisten dan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Lebih lanjut Bupati Eka mengatakan, Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan manajemen kinerja sampai pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan

“Penerapan Sakip bertujuan untuk mendorong pelaksanaan anggaran berbasis kinerja. Sedangkan reformasi birokrasi merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaran pemerintahan, terutama menyangkut aspek kelembagaan, ketata-laksanaan, dan sumberdaya aparatur untuk mewujudkan pelayanan prima,” ujarnya.

Bupati Eka menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tabanan terus berupaya melakukan peningkatan terhadap kinerja pemerintahan, meliputi  penyelarasan dokumen perencanaan agar berorientasi hasil/outcome, proses penjenjangan kinerja/ cascading, sampai pada sasaran kinerja pegawai sebagai wujud pelaksanaan dari hasil reviu apip Kabupaten Tabanan dan tindak lanjut rekomendasi dari tim Kemenpan RB.

“Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tabanan telah menyusun kebijakan-kebijakan dan inovasi-inovasi sebagai landasan untuk mengoptimalkan kinerja masing-masing perangkat daerah, termasuk dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju Tabanan Aman Dan Produktif,” imbuh Bupati Eka.

Mengingat pentingnya evaluasi ini, Bupati Eka menegaskan kepada seluruh perangkat daerah agar melakukan penyempurnaan-penyempurnaan dengan sungguh-sungguh. Ia berharap, apa yang diamanatkan oleh Kemenpan RB untuk peningkatan efektivitas manajemen kinerja dan budaya kerja dapat terwujud dalam hasil penilaian Sakip tahun 2020.

Diakhir sambutan, Bupati Eka mengucapkan terimakasih kepada Tim evaluasi dari Kemenpan RB, atas bimbingan dan arahan-arahannya.

“Saya selaku Bupati Tabanan mengharapkan adanya peningkatan hasil penilaian Sakip dan RB, sehingga dapat mencapai visi dan misi Tabanan Serasi. Saya juga menitipkan Tabanan kepada seluruh jajaran perangkat daerah agar selalu berjuang untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, karena Pebruari 2021, Saya sudah mengakhiri masa tugas Saya periode kedua. Tetap semangat dan jaga komitmen,” tambah Bupati Eka.

Pada kesempatan yang sama, Sekda I Gede Susila menyampaikan hal ini tentu sebagai panduan bagi seluruh perangkat daerah di Kabupaten Tabanan dalam rangka membangun Sakip ini sebagai wujud akuntabilitas dan optimalisasi kinerja kita di Pemerintah Kabupaten Tabanan.

“Tentu ini menjadi panduan kita semua di Kabupaten Tabanan, inilah yang nanti kami jadikan rujukan untuk kita bekerja dengan maksimal,” ujarnya.

Ia juga berharap, meskipun dengan pendanaan yang terbatas, seluruh Perangkat daerah di Kabupaten Tabanan tetap mampu bekerja dengan maksimal untuk mewujudkan visi dan misi Tabanan Serasi sesuai arahan Bupati Tabanan.

Sementara Kepala Bapelitbang Kab. Tabanan I.B Wiratmaja, yang saat itu memaparkan secara garis besar hasil evaluasi Sakip seluruh perangkat daerah di Pemkab Tabanan, mengatakan, bahwa Kabupaten Tabanan berkomitmen melaksanakan seluruh dari hasil reviu Apip di Kabupaten Tabanan dan rekomendasi Kemenpan RB tahun sebelumnya.

“Jadi dalam sistem Sakip sekarang ini kami mencoba melakukan beberapa penyesuaian atas rekomendasi-rekomendasi yang diberikan Kemenpan RB,” ungkapnya.

wartawan
Redaksi
Category

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.