Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Eka Mengatakan Sakip Yang Baik Harus Ditunjang Reformasi Birokrasi yang Prima

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, mengatakan, Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (Sakip) yang baik serta ditunjang dengan reformasi birokrasi yang prima, akan menghasilkan pemerintahan yang baik (good governance).

Hal itu diungkapkan Bupati Eka dalam sambutannya dalam rangka evaluasi Sakip dan RB di Kabupaten Tabanan, Selasa (25/8). Kegiatan ini dilaksanakan melalui aplikasi Zoom, yang diikuti oleh Tim Evaluasi Kemenpan RB Novan Kharisma, Sekda, para Asisten dan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Lebih lanjut Bupati Eka mengatakan, Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan manajemen kinerja sampai pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan

“Penerapan Sakip bertujuan untuk mendorong pelaksanaan anggaran berbasis kinerja. Sedangkan reformasi birokrasi merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaran pemerintahan, terutama menyangkut aspek kelembagaan, ketata-laksanaan, dan sumberdaya aparatur untuk mewujudkan pelayanan prima,” ujarnya.

Bupati Eka menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tabanan terus berupaya melakukan peningkatan terhadap kinerja pemerintahan, meliputi  penyelarasan dokumen perencanaan agar berorientasi hasil/outcome, proses penjenjangan kinerja/ cascading, sampai pada sasaran kinerja pegawai sebagai wujud pelaksanaan dari hasil reviu apip Kabupaten Tabanan dan tindak lanjut rekomendasi dari tim Kemenpan RB.

“Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tabanan telah menyusun kebijakan-kebijakan dan inovasi-inovasi sebagai landasan untuk mengoptimalkan kinerja masing-masing perangkat daerah, termasuk dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju Tabanan Aman Dan Produktif,” imbuh Bupati Eka.

Mengingat pentingnya evaluasi ini, Bupati Eka menegaskan kepada seluruh perangkat daerah agar melakukan penyempurnaan-penyempurnaan dengan sungguh-sungguh. Ia berharap, apa yang diamanatkan oleh Kemenpan RB untuk peningkatan efektivitas manajemen kinerja dan budaya kerja dapat terwujud dalam hasil penilaian Sakip tahun 2020.

Diakhir sambutan, Bupati Eka mengucapkan terimakasih kepada Tim evaluasi dari Kemenpan RB, atas bimbingan dan arahan-arahannya.

“Saya selaku Bupati Tabanan mengharapkan adanya peningkatan hasil penilaian Sakip dan RB, sehingga dapat mencapai visi dan misi Tabanan Serasi. Saya juga menitipkan Tabanan kepada seluruh jajaran perangkat daerah agar selalu berjuang untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, karena Pebruari 2021, Saya sudah mengakhiri masa tugas Saya periode kedua. Tetap semangat dan jaga komitmen,” tambah Bupati Eka.

Pada kesempatan yang sama, Sekda I Gede Susila menyampaikan hal ini tentu sebagai panduan bagi seluruh perangkat daerah di Kabupaten Tabanan dalam rangka membangun Sakip ini sebagai wujud akuntabilitas dan optimalisasi kinerja kita di Pemerintah Kabupaten Tabanan.

“Tentu ini menjadi panduan kita semua di Kabupaten Tabanan, inilah yang nanti kami jadikan rujukan untuk kita bekerja dengan maksimal,” ujarnya.

Ia juga berharap, meskipun dengan pendanaan yang terbatas, seluruh Perangkat daerah di Kabupaten Tabanan tetap mampu bekerja dengan maksimal untuk mewujudkan visi dan misi Tabanan Serasi sesuai arahan Bupati Tabanan.

Sementara Kepala Bapelitbang Kab. Tabanan I.B Wiratmaja, yang saat itu memaparkan secara garis besar hasil evaluasi Sakip seluruh perangkat daerah di Pemkab Tabanan, mengatakan, bahwa Kabupaten Tabanan berkomitmen melaksanakan seluruh dari hasil reviu Apip di Kabupaten Tabanan dan rekomendasi Kemenpan RB tahun sebelumnya.

“Jadi dalam sistem Sakip sekarang ini kami mencoba melakukan beberapa penyesuaian atas rekomendasi-rekomendasi yang diberikan Kemenpan RB,” ungkapnya.

wartawan
Redaksi
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.