Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Eka Menyerahkan Bantuan Kepada Pemangku dan Pasutri Desa Angseri

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menyerahkan bantuan kepada Pemangku dan Pasutri Desa Angseri, Baturiti, Tabanan, Kamis (22/10).

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menyerahkan bantuan kepada Pemangku dan Pasutri Desa Angseri yang terdampak pandemic Covid-19. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Yayasan Bali Mepantigan Arts Kebun Putu, Banjar Angseri, Desa Angseri, Baturiti, Tabanan, Kamis (22/10).

Pada kesempatan itu, Bupati Eka menyerahkan sebanyak 110 paket sembako kepada Pemangku dan Pasutri Desa Angseri yang diterima secara simbolis oleh 10 Pemangku dan Pasutri Desa Angseri.

Selain itu, Bupati Eka juga menyerahkan 500  pcs masker, 3000 bibit cabai, tomat dan terong, yang merupakan donasi dari Yayasan Ekalwya kepada warga setempat yang  terdampak pandemic Covid-19.

Turut hadir saat itu, beberapa anggota DPRD Kabupaten Tabanan. Nampak juga Kadis Sosial dan Kepala BPBD Kabupaten Tabanan, Camat Baturiti, Pengurus Yayasan Ekalawya, Perbekel Angseri seta Tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya Bupati Eka berharap bantuan ini bisa meringankan beban warga, khususnya Pemangku dan Serati Desa Angseri. “Kali ini kami fokuskan dulu kepada para para Pemangku dan Serati. Sisanya nanti kalau ada, tolong pak Perbekel nanti serahkan daftarnya, kita akan bantu. Karena dalam masa Covid ini, kita memang harus lebih banyak bergotong-royong,” ujar Bupati Eka.

Disamping itu, dengan memberikan bantuan bibit cabai, tomat dan terong, Bupati Eka berharap agar masyarakat mampu menjaga ketahanan pangan di keluarga masing-masing dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini. “Kalau di Desa sudah tidak asing lagi untuk bertani, maka Saya buatkan bibit tanaman pangan dan jamu-jamuan agar bisa dimanfaatkan oleh warga kita,” imbuhnya.

Namun tidak kalah penting, Bupati Eka juga meminta agar masyarakat selalu menjaga protap kesehatan Covid-19. “Protap kesehatan di Desa khususnya, harus dijalankan dengan disiplin. Saya harapkan semua tokoh di Desa dan Camat, jangan henti-hentinya mensosialisasikan itu. Dan siapkan Wastafel di setiap fasilitas publik di Desa, dengan tujuan untuk mengingatkan masyarakat kita selalu rajin mencuci tangan,” imbuh Bupati Eka.

Bupati Eka juga menyampaikan bahwa bulan Februari 2021 jabatannya sebagai Bupati akan berakhir. Untuk itu,  Bupati Eka menyampaikan permintaan maaf kalau ada kekurangan dalam masa jabatannya. “Tiang harapkan untuk bisa dimaafkan. Tidak ada gading yang tak retak, tiada manusia yang sempurna. “Sekali lagi Saya mohon maaf dan terimakasih atas dukungannya selama ini,” imbuhnya.

Sementara Perbekel Desa Angseri I Nyoman Warnata, mengucapkan terimakasih atas bantuannya. “Saya selaku wakil dari warga Angseri mengucapkan banyak terimakasih kepada Ibu Bupati, karena telah dengan tulus membantu para Pemngku kami dan para Pasutri kami yang terdampak gering agung Covid-19 ini,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, dengan adanya pandemi ini sangat berpengaruh bagi kehidupan masyarakat, bukan hanya di Angseri tetapi di seluruh Indonesia dan Dunia. Ia bersyukur, Pemerintah selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dan berharap bantuan ini bisa dipergunakan dengan baik.

wartawan
Redaksi
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.