Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Eka Sampaikam Pidato Pengantar Terhadap 6 Buah Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan

Bali Tribune / Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti
balitribune.co.id | Tabanan - Ni Putu Eka Wiryastuti, menyampaikan pidato pengantar terhadap 6 (enam) buah Ranperda Kabupaten Tabanan pada rapat Paripurna ke 12 masa persidangan ketiga Tahun 2020 DPRD Kabupaten Tabanan, yang dilaksanakan via daring melalui aplikasi Zoom, Senin (23/11).

Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan beserta para Wakil dan anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Forkopimda, Instansi Vertikal dan BUMD, serta Sekda, Para Asisten dan OPD di lingkungan Pemkab Tabanan, dan juga bersifat terbuka untuk umum.

Enam buah Ranperda tersebut diantaranya, Ranperda tentang APBD Tahun 2021, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 13 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomer 10 Tahun 2018 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomer 6 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomer 6 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Dalam Pidato Pengantarnya, Bupati Eka mengatakan, pertimbangan mendasar yang melatar belakangi pengajuan 6 buah Ranperda ini, yakni Ranperda tentang APBD Tahun 2021 merupakan rencana keuangan Daerah yang ditetapkan dengan Perda yang mengacu pada kebijakan umum, APBD dan PPAS yang merupakan awal perencanaan anggaran daerah yang menjadi pedoman dalam menyusun rancangan APBD TA 2021.

“Pada rancangan tahun anggaran 2021, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 1,8 Triliun lebih mengalami penurunan sebesar Rp 298,836 miliar lebih atau 14,13 persen dari anggaran induk tahun anggaran 2020. Dan Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 1,8 Triliun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp. 294,279 miliar lebih atau 13,5 persen dari anggaran induk tahun anggaran 2020, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp 69,5 miliar lebih yang akan ditutup melalui pembiayaan yang bersumber dari estimasi Silpa tahun anggaran 2020,” ungkap Bupati Eka.

Lebih lanjut Bupati Eka menjelaskan, Silpa tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 391,6 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp. 1,3 miliar lebih, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 42,5 miliar lebih.

“Belanja Daerah terdiri dari belanja operasi dan belanja modal sebesar Rp 1,6 triliun lebih, belanja tak terduga sebesar Rp. 13,3 miliar dan belanja transfer sebesar Rp. 251,9 Miliar lebih,” imbuh Bupati Eka.

Untuk 5 Ranperda lainnya, Bupati Eka menjelaskan pertimbangan mendasar yang melatar belakangi adalah karena adanya peraturan pemerintah nomer 72 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomer 18 tahun tahun 2016 tentang Perangkat daerah, adanya Permendagri nomer 100 tahun 2016 tentang pedoman nomenklatur dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi dan Kabupaten Kota, Permendagri nomer 106 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, Permendagri nomer 138 tahun 2017 tentang penyelengaraan pelayanan terpadu satu pintu dan Ranperda nomer 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

“Oleh semua itu kita wajib berkomitmen agar pelaksanaannya dapat dilaksanakan secara efektif. Konsekuensinya kita semua dituntut dapat membuat perencanaan yang realistis, berkualitas serta implementatif dengan memperhatikan berbagai aspek, termasuk sumber daya yang handal,” pinta Bupati Eka.

wartawan
Redaksi
Category

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.