Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Eka sampaikam pidato pengantar Terhadap Ranperda tentang perubahan APBD TA 2020

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menyampaikan pidato pengantar pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan (14/7)

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, menjelaskan, berdasarkan ketentuan pasal 161 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 154 (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi hal-hal seperti perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit , dan lainnya.

Hal itu disampaikan dalam pidato pengantarnya pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No.14 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.

Sesua dengan Protap Keshatan Pencegahan Covid-19, siding tersebut berlangsung melalui media teleconference, pada Senin (14/7). Dan dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, didampingi para wakilnya, dan dihadiri Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Forkopimda, Instansi Vertikal dan BUMD serta jajaran OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Lebih lanjut Bupati Eka menyebutkan, anggaran harus digunakan tepat sasaran. “Pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan, keadaan darurat dan keadaan luar biasa” ungkapnya.

Pada rancangan perubahan APBD Kabupaten Tabanan tahun anggaran 2020, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 1,809 trilyun lebih, mengalami penurunan  sebesar Rp 305,716 milyar lebih atau 14,46% dari rencana APBD induk sebesar Rp 2,114 trilyun lebih.

Belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1,823 trilyun lebih mengalami penurunan sebesar Rp 356,108 milyar lebih atau 16,34%  dari rencana APBD induk sebesar Rp. 2,179 triliyun lebih sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp 14,608 milyar lebih mengalami penurunan sebesar Rp. 50,391 milyar lebih atau 77,52 % dari rencana APBD induk sebesar Rp. 65 milyar.

“Defisit tersebut akan ditutup dari pembiyaan netto, dimana pembiayaan netto tersebut dirancang bersumber dari silpa tahun 2019,” jelas Bupati Eka.

Terkait pendapatan daerah sebesar Rp 1,809 trilyun lebih, dijelaskannya terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 409,435 milyar lebih, dana perimbangan sebesar Rp 1,049 trilyun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 350,275 milyar lebih.

“Selanjutnya belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 1,178 trilyun lebih atau 64,61% dan belanja langsung sebesar Rp 645,311 milyar lebih atau 35,38%.” Beber Bupati Eka.

Ia menambahkan bahwa anggaran daerah harus diamankan agar mampu dioptimalkan. Karena anggaran daerah merupakan anggaran publik, adalah cerminan kebijakan daerah yang dituangkan dalam bentuk angka-angka. “Oleh karena itu, kita semua berkewajiban mengamankan agar pelaksanaannya dapat dilakukan dalam sisa waktu di tahun anggaran 2020,” himbaunya.

Untuk itu, Ia menghimbau agar semua pihak terkait agar sungguh-sungguh dan dengan serius melakukan setiap rancangan. “Konsekuensinya kita semua dituntut untuk membuat perencanaan yang lebih matang, realistis, implementatif dan berkualitas dengan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk sumber daya yang tersedia, demi pencapaian visi Kabupaten Tabanan yaitu terwujudnya Tabanan Serasi,” imbuh Bupati Eka. 

wartawan
Redaksi
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.