Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Eka sampaikam pidato pengantar Terhadap Ranperda tentang perubahan APBD TA 2020

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menyampaikan pidato pengantar pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan (14/7)

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, menjelaskan, berdasarkan ketentuan pasal 161 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 154 (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi hal-hal seperti perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit , dan lainnya.

Hal itu disampaikan dalam pidato pengantarnya pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No.14 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.

Sesua dengan Protap Keshatan Pencegahan Covid-19, siding tersebut berlangsung melalui media teleconference, pada Senin (14/7). Dan dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, didampingi para wakilnya, dan dihadiri Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Forkopimda, Instansi Vertikal dan BUMD serta jajaran OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Lebih lanjut Bupati Eka menyebutkan, anggaran harus digunakan tepat sasaran. “Pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan, keadaan darurat dan keadaan luar biasa” ungkapnya.

Pada rancangan perubahan APBD Kabupaten Tabanan tahun anggaran 2020, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 1,809 trilyun lebih, mengalami penurunan  sebesar Rp 305,716 milyar lebih atau 14,46% dari rencana APBD induk sebesar Rp 2,114 trilyun lebih.

Belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1,823 trilyun lebih mengalami penurunan sebesar Rp 356,108 milyar lebih atau 16,34%  dari rencana APBD induk sebesar Rp. 2,179 triliyun lebih sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp 14,608 milyar lebih mengalami penurunan sebesar Rp. 50,391 milyar lebih atau 77,52 % dari rencana APBD induk sebesar Rp. 65 milyar.

“Defisit tersebut akan ditutup dari pembiyaan netto, dimana pembiayaan netto tersebut dirancang bersumber dari silpa tahun 2019,” jelas Bupati Eka.

Terkait pendapatan daerah sebesar Rp 1,809 trilyun lebih, dijelaskannya terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 409,435 milyar lebih, dana perimbangan sebesar Rp 1,049 trilyun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 350,275 milyar lebih.

“Selanjutnya belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 1,178 trilyun lebih atau 64,61% dan belanja langsung sebesar Rp 645,311 milyar lebih atau 35,38%.” Beber Bupati Eka.

Ia menambahkan bahwa anggaran daerah harus diamankan agar mampu dioptimalkan. Karena anggaran daerah merupakan anggaran publik, adalah cerminan kebijakan daerah yang dituangkan dalam bentuk angka-angka. “Oleh karena itu, kita semua berkewajiban mengamankan agar pelaksanaannya dapat dilakukan dalam sisa waktu di tahun anggaran 2020,” himbaunya.

Untuk itu, Ia menghimbau agar semua pihak terkait agar sungguh-sungguh dan dengan serius melakukan setiap rancangan. “Konsekuensinya kita semua dituntut untuk membuat perencanaan yang lebih matang, realistis, implementatif dan berkualitas dengan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk sumber daya yang tersedia, demi pencapaian visi Kabupaten Tabanan yaitu terwujudnya Tabanan Serasi,” imbuh Bupati Eka. 

wartawan
Redaksi
Category

Desa Adat Denpasar Perkuat Penanganan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen penanganan sampah berbasis sumber di Kota Denpasar terus mendapat dukungan luas. Kali ini, Desa Adat Denpasar menyatakan kesiapannya mendukung pengolahan sampah organik secara mandiri. 

Hal tersebut ditegaskan Bendesa Adat Denpasar, I Gusti Ngurah Alit Wirakesuma, di hadapan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat sosialisasi di Wantilan Setra Agung Badung, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Sanur Resmi di Bawah Tanah

balitribune.co.id I Denpasar - Proyek fisik Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, resmi rampung 100 persen pada Senin (20/4/2026). Saat ini, Pemerintah Kota Denpasar tengah menunggu tuntasnya Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait tarif yang ditargetkan rampung awal Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Populasi Anjing Capai 95 Ribu Ekor, Badung Siapkan 115 Ribu Dosis Vaksin Rabies

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan terus mempercepat program vaksinasi rabies pada hewan penular rabies (HPR), terutama anjing. Dari total 115 ribu dosis vaksin yang disiapkan, hingga kini baru sekitar 10 ribu dosis yang telah terealisasi di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi, Bunda Rai Wahyuni Sanjaya Dorong Generasi Tabanan Gemar Membaca

balitribune.co.id | Tabanan - Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai resmi mengemban tugas sebagai Bunda Literasi Kabupaten Tabanan periode 2026–2029. Pengukuhan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Festival Literasi di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Senin (20/4/2026), yang dipadati ratusan siswa dan guru.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.