Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Eka, Sampaikan Pidato Pengantar Pengajuan 7 Buah Ranperda

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menyampaikan pidato pengantar 7 (tujuh) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga melalui Video Conference, Rabu (24/6).

balitribune.co.id | Tabanan -Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menyampaikan pidato pengantar 7 (tujuh)  buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga melalui Video Conference, Rabu (24/6). 

Sidang tersebut juga diikuti oleh Wakil Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, Jajaran Forkopimda, Instansi vertical dan BUMD serta para Wakil Ketua dan anggota DPRD, dan OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Dalam pidatonya, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengatakan pengajuan ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019 adalah  untuk memenuhi ketentuan pasal 194 peraturan pemerintah Republik  Indonesia no. 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah menyatakan bahwa kepala Daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK.

Pada kesempatan itu Ia juga menyampaikan kabar gembira karena secara keseluruhan BPK-RI perwakilan Provinsi Bali sebelumnya telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tabanan Tahun 2019 dengan perolehan kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berturut - turut sebanyak enam kali.

Dengan pengakuan tertinggi atas opini WTP yang telah enam kali secara berturut-turut diperoleh ini tentunya tidak boleh membuat lengah dan menjadi lalai. Untuk itu, Bupati Eka mengajak semua Organisasi Perangkat Daerah dan pihak terkait untuk tetap melakukan pembenahan dan perbaikan. “Karena secara umum BPK RI Perwakilan Provinsi Bali masih menemukan adanya kelemahan dalam pengeloaan keuangan daerah,” ujar Bupati Eka

Oleh karena itu ketujuh Ranperda yang diantaranya, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Angggaran 2019, Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No.19 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penyediaan dan Penyedotan Kakus, Ranperda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah No.23 Tahun 2017 Tentang Pinjaman Daerah, Ranperda Tentang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tabanan, Ranperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Ranperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah No. 25 Tahun 2011 Tentang Pajak Parkir, dan Ranperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah No. 16 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum, perlu dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Saat itu, Bupati Eka juga memaparkan realisasi anggaran pendapatan daerah Kabupaten Tabanan  tahun  anggaran 2019. Untuk pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp.1,99 triliun lebih dengan realisasi mencapai Rp.1,92 triliun lebih atau sebesar 96,34%. “Realisasi ini bersumber dari PAD sebesar Rp.354 milyar lebih, pendapatan transfer sebesar 1,52 triliun lebih,dan lain- lain pendapatan sah sekitar 44 milyar lebih,” jelas Bupati Eka.

Lanjutnya  untuk belanja dan transfer dianggarkan sebesar Rp.2.21 triliun lebih dengan realisasi sebesar  1,92 triliun  lebih atau sekitar  86,83 %. Realisasi belanja tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp.1,46 triliun lebih, belanja modal sekitar Rp.187 milyar lebih, dan transfer Rp. 268 milyar lebih.

Untuk pembiayaan sebesar Rp.69,2 milyar lebih yang berasal dari silpa tahun anggaran 2018 sebesar Rp.17,6 milyar lebih penerimaan dari pinjaman dalam negeri oleh BRSU sebesar Rp. 51,4 milyar lebih dan penerimaan kembali investasi non permanen (dana bergulir) sebesar Rp. 168 juta lebih sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 51,6 milyar lebih, untuk penyertaan  modal (PT. Jamkrida) sebesar Rp 200 juta, pembayaran pokok pinjaman dalam negeri (BRSU) Rp 51,4 milyar lebih. sehingga besarnya pembiayaan netto sejumlah Rp. 17,5 milyar lebih.

“Mencermati aliran kas dan saldo akhir kas Pemerintah Kabupaten Tabanan per 31 Desember 2019, maka terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) sebesar Rp18,1 milyar, ungkapnya”.

wartawan
Redaksi
Category

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijiriah/2026 Bupati dan Wabup Badung Serahkan Bantuan Rp 2 Juta/KK untuk Umat Islam

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan Bantuan Sosial berupa uang Rp. 2 juta per KK menjelang Hari Raya Keagamaan Idul Fitri. Penyerahan secara simbolis kepada masyarakat di Kabupaten Badung yang beragama Islam, bertempat di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Sampah Berbasis Sumber, Koster-Jaya Negara Kumpulkan Kades

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menekankan bahwa penanganan sampah merupakan tanggung jawab kolektif yang mendesak. Dalam arahannya di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Senin (9/3/2026), Koster menegaskan pentingnya komitmen holistik dari hulu ke hilir untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

 

Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Beri Layanan Penitipan Motor Gratis ke Pemudik

balitribune.co.id I Tabanan - Polres Tabanan membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang hendak mudik saat Lebaran 2026 mulai 12 hingga 31 Maret mendatang. Layanan ini bertujuan untuk menekan risiko aksi pencurian kendaraan bermotor saat rumah ditinggal dalam keadaan kosong selama masa mudik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tokoh 32 Kampung Muslim di Karangasem Siap Ikuti Seruan Bersama Terkait Nyepi

balitribune.co.id I Amlapura - Menjelang pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 yang jatuh pada 19 Maret 2026, Tokoh Masyarakat Karangasem yang juga Penanggungjawab Semeton GMT (Gerakan Masyarakat Terpadu) I Gusti Made Tusan pada Minggu (8/3/2026) malam mengundang Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karangasem, Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Karangasem, perwakilan dari GP Anshor, NU, Muhammadiyah dan seluruh Kepala Lingkungan/K

Baca Selengkapnya icon click

11 Mobil Tangki Air Bersih Dikerahkan untuk Warga Terdampak Bencana Banjir Bandang

balitribune.co.id I Singaraja - Perusahaan Umum Daerah Perumda Tirta Hita Buleleng bergerak cepat memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat terdampak banjir bandang di Kecamatan Banjar, Buleleng. Sebanyak 11 mobil tangki air bersih dikerahkan untuk memenuhi kebutuhan warga di lokasi terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.