Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Eka, Sampaikan Pidato Pengantar Pengajuan 7 Buah Ranperda

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menyampaikan pidato pengantar 7 (tujuh) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga melalui Video Conference, Rabu (24/6).

balitribune.co.id | Tabanan -Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menyampaikan pidato pengantar 7 (tujuh)  buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga melalui Video Conference, Rabu (24/6). 

Sidang tersebut juga diikuti oleh Wakil Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, Jajaran Forkopimda, Instansi vertical dan BUMD serta para Wakil Ketua dan anggota DPRD, dan OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Dalam pidatonya, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengatakan pengajuan ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019 adalah  untuk memenuhi ketentuan pasal 194 peraturan pemerintah Republik  Indonesia no. 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah menyatakan bahwa kepala Daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK.

Pada kesempatan itu Ia juga menyampaikan kabar gembira karena secara keseluruhan BPK-RI perwakilan Provinsi Bali sebelumnya telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tabanan Tahun 2019 dengan perolehan kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berturut - turut sebanyak enam kali.

Dengan pengakuan tertinggi atas opini WTP yang telah enam kali secara berturut-turut diperoleh ini tentunya tidak boleh membuat lengah dan menjadi lalai. Untuk itu, Bupati Eka mengajak semua Organisasi Perangkat Daerah dan pihak terkait untuk tetap melakukan pembenahan dan perbaikan. “Karena secara umum BPK RI Perwakilan Provinsi Bali masih menemukan adanya kelemahan dalam pengeloaan keuangan daerah,” ujar Bupati Eka

Oleh karena itu ketujuh Ranperda yang diantaranya, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Angggaran 2019, Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No.19 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penyediaan dan Penyedotan Kakus, Ranperda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah No.23 Tahun 2017 Tentang Pinjaman Daerah, Ranperda Tentang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tabanan, Ranperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Ranperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah No. 25 Tahun 2011 Tentang Pajak Parkir, dan Ranperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah No. 16 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum, perlu dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Saat itu, Bupati Eka juga memaparkan realisasi anggaran pendapatan daerah Kabupaten Tabanan  tahun  anggaran 2019. Untuk pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp.1,99 triliun lebih dengan realisasi mencapai Rp.1,92 triliun lebih atau sebesar 96,34%. “Realisasi ini bersumber dari PAD sebesar Rp.354 milyar lebih, pendapatan transfer sebesar 1,52 triliun lebih,dan lain- lain pendapatan sah sekitar 44 milyar lebih,” jelas Bupati Eka.

Lanjutnya  untuk belanja dan transfer dianggarkan sebesar Rp.2.21 triliun lebih dengan realisasi sebesar  1,92 triliun  lebih atau sekitar  86,83 %. Realisasi belanja tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp.1,46 triliun lebih, belanja modal sekitar Rp.187 milyar lebih, dan transfer Rp. 268 milyar lebih.

Untuk pembiayaan sebesar Rp.69,2 milyar lebih yang berasal dari silpa tahun anggaran 2018 sebesar Rp.17,6 milyar lebih penerimaan dari pinjaman dalam negeri oleh BRSU sebesar Rp. 51,4 milyar lebih dan penerimaan kembali investasi non permanen (dana bergulir) sebesar Rp. 168 juta lebih sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 51,6 milyar lebih, untuk penyertaan  modal (PT. Jamkrida) sebesar Rp 200 juta, pembayaran pokok pinjaman dalam negeri (BRSU) Rp 51,4 milyar lebih. sehingga besarnya pembiayaan netto sejumlah Rp. 17,5 milyar lebih.

“Mencermati aliran kas dan saldo akhir kas Pemerintah Kabupaten Tabanan per 31 Desember 2019, maka terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) sebesar Rp18,1 milyar, ungkapnya”.

wartawan
Redaksi
Category

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click

Pengadaan Seragam Gratis Sedang Berproses, Disdikpora Badung Pastikan Siswa Baru Dapat Seragam Lengkap Plus Ongkos Jarit

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung tengah memproses pengadaan seragam gratis bagi siswa baru jenjang SD dan SMP pada tahun ajaran 2026/2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawaslu Gianyar Minta Aturan Hak Pilih TNI/Polri Aktif di Pilkel Ditinjau Ulang

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gianyar mengusulkan agar ketentuan mengenai penggunaan hak pilih bagi anggota TNI dan Polri yang masih aktif dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkel) Serentak 2026 ditinjau kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Raker Dengan Eksekutif, DPRD Karangasem Soroti Pejabat Dua Kali Mutasi Promosi Dalam Waktu Setahun

balitribune.co.id I Amlapura - Persoalan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Karangasem yang bergulir beberapa waktu lalu sampai saat ini masih menyisakan polemik dan tanda tanya besar bagi sejumlah kalangan, utamanya dari para waki rakyat di gedung DPRD Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.