Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gede Dana Harapkan Proyek Jembatan Tukad Butus dan Tukad Pedih Rampung Pertengahan Desember 2021

Bali Tribune / SIDAK - Bupati Karangasem, I Gede Dana saat melakukan sidak pembangunan jembatan di Desa Butus, Buanagiri, Bebandem

balitribune.co.id | Amlapura - Kendati awalnya sempat mengungkapkan kekecewaannya dalam monev proyek ruas jalan Pemuteran-Puragai, Kec. Rendang. Bupati Gede Dana tetap melanjutkan sidak ke proyek pembangunan jembatan Tukad Bah Api, Desa Butus, Bhuanagiri, Kecamatan Bebandem Senin (15/11/2021), sekaligus memantau pelaksanaan proyek peningkatan ruas jalan Budakeling-Tanah Aron yang dilaksanakan oleh CV Sumber Jadi dengan nilai kontrak Rp. 3.886.378.000.

Ditengah cuaca hujan deras dan air bah disekitar lokasi proyek, Bupati Gede Dana tidak menghentikan pemantauannya terhadap pengerjaan proyek tersebut. Seperti sidak yang dilakukan pada proyek-proyek lainnya, Gede Dana mengecek secara cermat Spek dan Bestek proyek jembatan ini disesuaikan dengan yang ada di buku kontrak kegiatan.

Pasalnya jembatan tersebut sudah sangat ditunggu oleh masyarakat karena menjadi jembatan penghubung akses ekonomi dan pendidikan warga beberapa dusun di lereng atas Gunung Agung, seperti Dusun Kemoning, Dusun Nangka dan Dusun Tanah Aron, selain pula menjadi jembatan penghubung jalur evakuasi warga jika terjadi erupsi Gunung Agung.

Usai melakukan monitoring di Kecamatan Bebandem, Gede Dana melanjutkan kegiatan monitoring ke lokasi proyek pembangunan jembatan Box Culvert, Tukad Pedih, yang menghubungkan ruas jalan Asak-Subagan, Kecamatan Karangasem, senilai Rp. 1.212.058.000 yang dilaksanakan oleh CV Karya Budi Arta.

Sama halnya dengan Jembatan Tukad Bah Api, Butus, keberadaan jembatan Tukad Pedih ini juga sangat vital karena selain menjadi akses ekonomi dan pendidikan warga, jembatan tersebut juga menghubungkan jalan lingkar Subagan-Asak yang menjadi jalur alternatif, jika terjadi kemacetan di jalur utama Bugbug-Perasi.

Bupati mengatakan, kedua jembatan ini, sangat penting bagi akses masyarakat, tentu saja sama dengan jembatan-jembatan lainya. Tetapi, di tengah keterbatasan anggaran akibat dampak covid-19, penyelesaian jembatan harus dilakukan satu persatu.

“Jembatan yang dibangun dengan mempergunakan uang rakyat ini, harus tetap dilakukan pengawasan. Kita tidak ingin, pembangunan jembatan dilakukan asal-asalan. Sehingga setiap ada kesempatan, saya selalu memantau pengerjaan proyek ini. Astungkara, pengerjaan kedua jembatan sudah hampir rampung 80 persen. Dan jika tidak ada halangan pertengahan Bulan Desember nanti, jembatan sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” tutupnya.

wartawan
AGS
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.