Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gede Dana Ingatkan Perbekel Langsung Bagikan Beras CPP kepada KPM

Bali Tribune / SERAHKAN - Bupati I Gede Dana menyerahkan bantuan beras SPP kepada warga di Kantor Lurah Padang Kertha Karangasem.

balitribune.co.id | AmlapuraUntuk memenuhi kecukupan pangan warga di musim kemarau serta untuk mengantisipasi terjadinya inflasi akibat terus meningkatnya harga beras di pasaran, Bupati Karangasem I Gede Dana melaunching penyaluran beras bantuan Cadangan Pangan Pememrintah (CPP) kepada 39.900 Keluarga Penerima Manfaat yang tersebar di 78 desa/kelurahan di seluruh kecamatan di Karangasem.

Launching penyaluran beras CPP ini dilaksanakan di Jalan Veteran Amlapura, Senin (25/9), dihadiri oleh WabupI Wayan Artha Dipa, Kadis Pertanian Pangan dan Perikanan Karangasem I Nyoman Siki Ngurah dan Pimpinan Wilayah Bulog Bali Soni Supriadi.

Bupati Gede Dana menyampaikan, pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi manusia yang harus dipenuhi karena merupakan sumber energi untuk mempertahankan hidup. Pemerintah Pusat maupun Daerah wajib memberikan jaminan atas pangan terutama bagi masyarakat yang berpendapatan rendah, dengan tujuan agar rumah tangga atau keluarga tersebut selalu memiliki akses terhadap pangan pada harga dan volume yang terjangkau bagi kebutuhannya.

“Terlebih lagi kenaikan harga beras akibat terjadinya inflasi menyebabkan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah semakin menurun. Pada saat tersebutlah Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan bantuan beras kepada yang membutuhkan,” tegas Gede Dana.

Penyaluran Bantuan Pangan berupa Beras ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan akses pangan bagi masyarakat. Pemerintah Pusat melakukan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah yang bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah yang ada di BULOG kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah selama tiga bulan alokasi yaitu Bulan September, Oktober dan Nopember 2023.

Pemkab Karangasem untuk Penyaluran CPP dari Badan Pangan Nasional  tahap Kedua Tahun 2023 akan diberikan kepada 39.900 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan total bantuan sebanyak 399.000 Kg. yang tersebar di seluruh Desa di kabupaten Karangasem. Setiap penerima bantuan pangan berupa beras tersebut akan mendapatkan masing masing 10 (sepuluh) kg beras kwalitas Medium per alokasi penyaluran (per bulan) atau sebanyak 30 kg per 3 bulan (September, Oktober, Nopember) yang akan disalurkan per bulan.

“Saya berharap pemberian bantuan ini dapat mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan   sebagai upaya untuk melindungi mereka akibat gejolak harga pangan, untuk mengatasi kerawanan pangan, menurunkan stunting dan gizi buruk, menurunkan kemiskinan, dan membantu mengendalikan dampak inflasi. Semoga para penerima bantuan pangan segera dapat merasakan manfaatnya, sehingga bisa meringankan beban mereka selama beberapa waktu kedepan,” ucap Gede Dana.

Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan, Kepala Dinas Sosial, P3A dan PPKB, para Camat dan semua yang terlibat dalam pemantauan dan penyaluran, Gede Dana mengingatkan supaya  bekerja dengan sungguh-sungguh sehingga dapat tuntas dan tepat sasaran sesuai waktu yang diberikan dari Pusat. “Saya mengingatkan kepada Perbekel dan Lurah untuk langsung menyalurkan beras bantuan ini sehingga bisa langsung dinikmati masyarakat. Jangan disimpan di kantor desa,” tandasnya.

wartawan
AGS
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.