Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gede Dana Launching Penetapan Peringatan Bulan Bung Karno di Karangasem

Bali Tribune / PERINGATAN - Bupati Karangasem, I Gede Dana bersama wakil bupati dan anggota Forkopimda Karangasem saat peringatan hari lahirnya pancasila.

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Gede Dana launching pelaksanaan Bulan Bung Karno, Selasa (1/6/2021) di Wantilan Kantor Bupati Karangasem. Penetapan pelaksanaan Bulan Bung Karno di Karangasem ini bersamaan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila. Bulan Bung Karno diperingati dari tanggal 1 sampai dengan 30 juni tahun 2021.

Bupati Gede Dana mengatakan, Bulan Bung Karno diselenggarakan sebagai komitmen dan upaya mewujudkan ajaran Trisakti Bung Karno. Pemkab Karangasem mendukung Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2019 tentang Peringatan Bulan Bung Karno dengan mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2019 tentang Bulan Bung Karno di Kabupaten Karangasem.

"Dengan adanya payung hukum tersebut, peringatan Bulan Bung Karno bisa dilaksanakan secara permanen dan berkelanjutan di Kabupaten Karangasem," tegas Gede Dana.

Disebutkan, ajaran Trisakti Bung Karno meliputi berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Ajaran tersebut sangat relevan untuk mewujudkan keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali menyongsong Bali Era Baru, sesuai visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali  Menuju Karangasem Era Baru” di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Penyelenggaraan Bulan Bung Karno Tahun 2021 merupakan perayaan ketiga kalinya oleh Pemprov Bali dan pertama kalinya oleh Pemkab Karangasem. Bulan Bung Karno di Karangasem dilaksanakan secara sederhana disesuaikan dengan situasi dan kondisi di tengah Pandemi COVID-19. 

Gede Dana lanjut mengatakan, peringatan Bulan Bung Karno tahun ini akan diisi dengan berbagai kegiatan sesuai dengan tema Wana Kerthi :Taru Prana Bhuana. Tujuannya untuk mewujudkan masyarakat sehat dalam menghadapi pandemi COVID-19, menguatkan ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan UMKM, melestarikan budaya Bali dan meningkatkan kearifan lokal serta kecintaan terhadap NKRI.

“Saya harap seluruh OPD, Perbekel, Lurah Desa Adat dan masyarakat di Kabupaten Karangasem bisa turut berperan serta berpartisipasi mengikuti kegiatan yang akan dialksanakan dalam peringatan Bulan Bung Karno. Baik yang diselenggarakan oleh Provinsi Bali maupun Pemerintah Kabupaten Karangasem.  Karena lomba yang diselenggarakan semuanya bertujuan agar masyarakat dapat memaknai dan mengkontektualisasi Tri Sakti Bung Karno,” ujarnya.

Ketua Panitia Kegiatan Bulan Bung Karno, Sekda Sedana Merta menjelaskan, penyelenggaraan Bulan Bung Karno di Kabupaten Karangasem didahului dengan Apel Peringatan Lahirnya Pancasila 1 Juni 2021 yang dilaksanakan secara virtual bertempat di Wantilan Kantor Bupati Karangasem.

Peringatan Bulan Bung Karno juga akan disinkronkan dengan HUT Kota Amlapura yang Ke-381 dengan berbagai rangkaian kegiatan. Diantaranya, pelaksanaan pameran dan pasar gotong royong, pelaksanaan donor darah,serta beberapa lomba seperti Lomba Pidato Bung Karno tingkat SMP se-Kabupaten Karangasem, Lomba Sekolah Nadi dan Prokes Pertemuan Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19 Tingkat SD,Lomba Foto dengan Tema Kotaku Tingkat PAUD dan TK. 

Selain itu diselenggarakan pula Lomba Foto Tempat Bersejarah di Kabupaten Karangasem, Lomba Kebersihan Kantor, Lomba Kerajinan Pembuatan Minuman Tradisional, Lomba Busana Adat Endek Tradisional Kepala OPD dan berbagai kegiatan lainnya.

Kemudian pada 21 Juni 2021, bertepatan dengan Hari Wafat Bung Karno, dilakukan gerakan serentak penanaman pohon dan kebersihan lingkungan oleh Gubernur Bali diikuti seluruh di lingkungan Pemprov Bali, Pemkab/Pemkot, Kecamatan, Desa dan Kelurahan. Dan, pada Rabu 30 Juni 2021 dilakukan penutupan Bulan Bung Karno yang sekaligus mengakhiri serangkaian kegiatan yang dimulai sejak 1 Juni 2021 pada peringatan Hari Lahir Pancasila.

wartawan
AGS
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.