Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gede Dana Minta Perayaan Idul Fitri Dijalankan dengan Fokus dan Tulus

Bali Tribune / Bupati Karangasem I Gede Dana dan Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri bagi umat yang merayakan.

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka hari raya besar bagi umat Islam yakni Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah yang jatuh pada 13 Mei 2021 mendatang, Bupati Karangasem I Gede Dana dan Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri bagi umat yang merayakan.

"Saya I Gede Dana, Bupati Karangasem bersama Wakil Bupati Karangasem I Wayan Arhta Dipa atas nama pribadi dan jajaran Pemerintah Kabupaten Karangasem mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Mohon maaf lahir dan Batin," ungkapnya, Senin (10/5/2021), di Kantor Bupati Karangasem.

Dengan didampingi Wakilnya, Wayan Artha Dipa, Gede Dana mengimbau pada masyarakat umat muslim khususnya di Kabupaten Karangasem, meskipun mereka tidak dapat mudik bertemu sanak keluarga demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, namun hari Raya Idul Fitri hendaknya tetap dirayakan dengan khusyuk. Juga seperti slogan yang selama ini melekat pada Bupati Gede Dana, agar perayaan ini dijalankan dengan fokus, lurus dan tulus. "Walau tak semua bisa saling sapa seperti biasa, setidaknya semua telah berusaha. Fokus menjalankan kebaikan, tulus menunaikan ibadah, lurus dalam bersyariat demi mendapat rahmat dan ampunan-Nya, " tandasnya.

Bupati Gede Dana juga mengingatkan agar masyarakat tetap mentaati protokol kesehatan dan mendukung upaya pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 agar pandemi ini dapat segera terselesaikan. "Meski tak pulang bukan berarti tak sayang, taati protokol kesehatan demi memutus mata rantai Covid-19.  Mari di hari raya yang Fitri ini kita saling maaf-memaafkan khilaf sebelumnya untuk membangun Karangasem Era Baru menuju Karangasem Prakerthi Nadi," Tutup Bupati Gede Dana.

wartawan
Husaen SS.
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.