Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gede Dana Siap Wujudkan Karangasem Sebagai Sentra Produksi Kapas di Bali

Bali Tribune / Bupati Karangasem I Gede Dana didampingi Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta dalam sebuah acara

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gede Dana tengah menyiapkan Kabupaten Karangasem sebagai sentra atau pusat produksi kapas di Bali. Hal ini terungkap saat Bupati asal Datah ini ikut serta dalam acara Gerakan Penaman Kapas secara serentak bersama 3 (tiga) kelompok tani di yaitu di lahan milik Kelompok Tani Merta Sari Bulakan, Banjar Dinas Tegallanglangan, Desa Datah, Kecamatan Abang, Minggu (5/12) pagi. Bibit kapas jenis Agri-Kanesia ini ditanam oleh Kelompok Tani Merta Sari Bulakan di tanah seluas 5 Ha, Kelompok Tani Adi Merta Wantilan di tanah seluas 5 Ha dan oleh Kelompok Tani Pula Sari di tanah seluas 5 Ha.

Bupati Gede Dana mengungkapkan, melalui visi misinya, Ia ingin mengembangkan kapas dalam rangka menyiapkan bahan baku tenun dan kapas sebagai kebutuhan upacara. “Kita tahu bahwa kebutuhan akan kapas sebagai bahan baku tenun, terutama tenun tradisional Bali berupa endek, songket dan gringsing mulai meningkat, terutama semenjak Pergub Bali tentang penggunaan kain endek diberlakukan. Permintaan kapas hingga menjadi benang semakin tinggi,” tuturnya.

Namun ironinya, bahan baku berupa kapas masih didatangkan dari luar pulau, seperti Lombok, Sumbawa atau dari Jawa. Bahkan bahan baku benang untuk endek, songket, sutra dan geringsing masih didatangkan dari luar negeri (import) seperti dari China, India, Bangladesh dan dari negara lain penghasil kapas. Tidak hanya itu, bahan untuk keperluan pembuatan benang tukelan yang dipakai untuk upacara, kapasnya juga masih didatangkan dari luar daerah.

“Wilayah kita terutama wilayah Desa Datah, Tulamben dan Seraya Timur mempunyai potensi dan agroklimat (iklim, cuaca, tanah, ketinggian tempat*red) memang cocok menanam kapas atau pengembangan kapas. Dari dulu daerah ini sudah pernah menanam kapas dan berhasil, jadi saya yakin petani di sini sudah punya pengalaman. Tinggal, tugas kami Pemerintah Daerah, mendorong dan mendukung para petani lokal untuk mengembangkan kapas di Karangasem,” ujarnya.

Gede Dana juga menyebutkan, kedepannya Pemerintah akan tetap mendorong pengembangan kapas di wilayah ini. Tujuannya agar nanti kapas bisa dikembangkan secara mandiri dan betul-betul bisa meningkatkan pendapatan petani dan juga bisa meningkatatkan kesejahteraan masyarakat. Tak tanggung-tanggung, Bupati yang sedari kecil juga hidup bertani menargetkan untuk tahun 2022 akan kembangkan 100 Ha pertanian kapas yang dibiayai dari APBD Kabupaten Karangasem.

Bentuk kegiatannya adalah berupa pengembangan kawasan, dengan fasilitasi bantuan berupa sarana produksi secara lengkap dari benih, pupuk, pengendali OPT, serta sarana pendukung lainnya. “Luasan pertanaman pada tahun-tahun berikutnya saya minta supaya terus bisa ditingkatkan,” pintanya.

Disamping hal itu, Bupati juga akan berusaha supaya petani Karangasem bisa menghasilkan bibit kapas yang memenuhi standar sertifikasi secara mandiri. Hal ini akan diwujudkan dengan memperbaiki penanganan pasca panen, pengolahan kapas menjadi benang tukelan dan benang untuk industri tenun, tetap akan menjadi prioritas untuk difasilitasi dan diberikan kepada petani yang bergerak di komoditas kapas.

“Saya minta, tolong OPD Pengampu yaitu Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan,  dan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan yang mempunyai tugas dan fungsi tersebut,  jangan bosan-bosan untuk melayani petani. Jangan lelah untuk terus berinovasi, terus bekerja keras, terus memberikan dampingan kepada petani, sehingga petani kapas tetap semangat untuk berproduksi dan bisa meningkat kesejahteraannya,” lanjutnya. Pada kesempatan ini, Bupati juga mengucapakan terima kasih kepada Direktur BPD Bali telah menyetujui usulan penggunaan Dana CSR-nya untuk pengembangan kapas, dan kedepan.

wartawan
AGS
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.