Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gede Dana Siap Wujudkan Karangasem Sebagai Sentra Produksi Kapas di Bali

Bali Tribune / Bupati Karangasem I Gede Dana didampingi Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta dalam sebuah acara

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gede Dana tengah menyiapkan Kabupaten Karangasem sebagai sentra atau pusat produksi kapas di Bali. Hal ini terungkap saat Bupati asal Datah ini ikut serta dalam acara Gerakan Penaman Kapas secara serentak bersama 3 (tiga) kelompok tani di yaitu di lahan milik Kelompok Tani Merta Sari Bulakan, Banjar Dinas Tegallanglangan, Desa Datah, Kecamatan Abang, Minggu (5/12) pagi. Bibit kapas jenis Agri-Kanesia ini ditanam oleh Kelompok Tani Merta Sari Bulakan di tanah seluas 5 Ha, Kelompok Tani Adi Merta Wantilan di tanah seluas 5 Ha dan oleh Kelompok Tani Pula Sari di tanah seluas 5 Ha.

Bupati Gede Dana mengungkapkan, melalui visi misinya, Ia ingin mengembangkan kapas dalam rangka menyiapkan bahan baku tenun dan kapas sebagai kebutuhan upacara. “Kita tahu bahwa kebutuhan akan kapas sebagai bahan baku tenun, terutama tenun tradisional Bali berupa endek, songket dan gringsing mulai meningkat, terutama semenjak Pergub Bali tentang penggunaan kain endek diberlakukan. Permintaan kapas hingga menjadi benang semakin tinggi,” tuturnya.

Namun ironinya, bahan baku berupa kapas masih didatangkan dari luar pulau, seperti Lombok, Sumbawa atau dari Jawa. Bahkan bahan baku benang untuk endek, songket, sutra dan geringsing masih didatangkan dari luar negeri (import) seperti dari China, India, Bangladesh dan dari negara lain penghasil kapas. Tidak hanya itu, bahan untuk keperluan pembuatan benang tukelan yang dipakai untuk upacara, kapasnya juga masih didatangkan dari luar daerah.

“Wilayah kita terutama wilayah Desa Datah, Tulamben dan Seraya Timur mempunyai potensi dan agroklimat (iklim, cuaca, tanah, ketinggian tempat*red) memang cocok menanam kapas atau pengembangan kapas. Dari dulu daerah ini sudah pernah menanam kapas dan berhasil, jadi saya yakin petani di sini sudah punya pengalaman. Tinggal, tugas kami Pemerintah Daerah, mendorong dan mendukung para petani lokal untuk mengembangkan kapas di Karangasem,” ujarnya.

Gede Dana juga menyebutkan, kedepannya Pemerintah akan tetap mendorong pengembangan kapas di wilayah ini. Tujuannya agar nanti kapas bisa dikembangkan secara mandiri dan betul-betul bisa meningkatkan pendapatan petani dan juga bisa meningkatatkan kesejahteraan masyarakat. Tak tanggung-tanggung, Bupati yang sedari kecil juga hidup bertani menargetkan untuk tahun 2022 akan kembangkan 100 Ha pertanian kapas yang dibiayai dari APBD Kabupaten Karangasem.

Bentuk kegiatannya adalah berupa pengembangan kawasan, dengan fasilitasi bantuan berupa sarana produksi secara lengkap dari benih, pupuk, pengendali OPT, serta sarana pendukung lainnya. “Luasan pertanaman pada tahun-tahun berikutnya saya minta supaya terus bisa ditingkatkan,” pintanya.

Disamping hal itu, Bupati juga akan berusaha supaya petani Karangasem bisa menghasilkan bibit kapas yang memenuhi standar sertifikasi secara mandiri. Hal ini akan diwujudkan dengan memperbaiki penanganan pasca panen, pengolahan kapas menjadi benang tukelan dan benang untuk industri tenun, tetap akan menjadi prioritas untuk difasilitasi dan diberikan kepada petani yang bergerak di komoditas kapas.

“Saya minta, tolong OPD Pengampu yaitu Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan,  dan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan yang mempunyai tugas dan fungsi tersebut,  jangan bosan-bosan untuk melayani petani. Jangan lelah untuk terus berinovasi, terus bekerja keras, terus memberikan dampingan kepada petani, sehingga petani kapas tetap semangat untuk berproduksi dan bisa meningkat kesejahteraannya,” lanjutnya. Pada kesempatan ini, Bupati juga mengucapakan terima kasih kepada Direktur BPD Bali telah menyetujui usulan penggunaan Dana CSR-nya untuk pengembangan kapas, dan kedepan.

wartawan
AGS
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.