Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gede Dana Sidak Pasar

Bali Tribune/ /SIDAK – Bupati Karangasem I Gede Dana bersama unsur Forkopimda sidak harga di sejumlah pasar Karangasem.





balitribune.co.id | Amlapura - Menindaklanjuti informasi kenaikkan harga kebutuhan pokok di pasaran serta untuk menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah, Bupati Karangasem, I Gede Dana bersama Dandim 1623 Karangasem dan Kapolres Karangasem serta dinas terkait, Kamis (1/9/2022) pagi, sidak ke sejumlah pasar di Karangasem.

Dua pasar besar yang disidak Bupati dan Forkopimda tersebut yakni Pasar Karangsokong, Subagan dan Pasar Amlapura Timur, Karangasem. Dalam Sidak tersebut Bupati Gede Dana berdialog dengan pedagang pasar untuk menanyakan sendiri secara langsung sejumlah harga kebutuhan pokok, seperti beras, telur ayam, daging ayam, bumbu dapur dan sayur mayur.

Kepada awak media, usai melaksanakan sidak tersebut, Bupati Gede Dana menjelaskan, dari hasil Sidak atau turun langsung ke pasar yang dilaksanakannya tersebut, pihaknya belum menemukan adanya kenaikkan harga kebutuhan pokok yang signifikan. Artinya menurut Gede Dana harga saat ini bisa dikategorikan relatif masih stabil, kendati ada lonjakan harga telur ayam.

“Yang akan kami pantau terus adalah beras! Kami khawatir inflasi pasar ini terlalu tinggi, jadi kami turun, memastikan harga kenaikan kebutuhan pokok. Tapi, setelah kami lihat harga masih stabil bahkan ada beberapa harga kebutuhan pokok yang turun, seperti harga bawang misalnya," bebernya.

Sementara itu, saat ini harga telur ayam yang ukuran besar atau TB 1 dari pantauan media ini yakni sebesar Rp. 55.000 pertray isian 30 butir. Sedangkan kalau untuk telur ayam kualitas super harganya saat ini menurut sejumlah pedagang bisa mencapai Rp. 60.000 pertray.

“Telur naik terus Pak! Cabe kecil sekarang turun dari Rp. 60.000 menjadi Rp. 40.000 perkilo. Nah harga cabe besarnya malah sampai sekarang gak turun-turun masih di harga Rp. 40.000 perkilo,” ujar Nengah Ariani, salah satu pedagang sembako dan bumbu di Pasar Amlapura Timur.

wartawan
AGS
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.