Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gede Dana Teken MoU, Karangasem Segera Miliki Perguruan Tinggi Politeknik Negeri

Bali Tribune/ KESEPAKATAN - Penandatanganan kesepakatan bersama Pemkab Karangasem dengan Politeknik Negeri Bali.



balitribune.co.id | Amlapura - Dunia pendidikan di Karangasem masih perlu diperjuangkan. Bupati Gede Dana menyampaikan hingga kini, IPM Karangasem masih rendah. Ia sangat ingin, di masa kepemimpinannya, Perguruan Tinggi dapat dibangun.

Keseriusan Bupati yang dikenal sederhana ini dibuktikan dengan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Politeknik Negeri Bali (PNB), tentang Peningkatan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Kabupaten Karangasem. Nota Kesepakatan ditandatangani oleh Bupati I Gede Dana dan Direktur PNB I Nyoman Abdi, pada acara Workshop Pemetaan Potensi Bisnis Politeknik Negeri Bali, di Hotel IBIS Style Benoa, Selasa (22/02/2022). “Saya mengucapkan banyak terimakasih atas pertemuan hari. Semoga MoU yang kita sepakati dapat segera merealisasikan mimpi masyarakat kami memiliki Perguruan Tingginya sendiri,” ujarnya.

Selain mendekatkan akses pendidikan, tentu hal ini akan sangat berpengaruh terhadap meningkatnya kualitas pendidikan di Karangasem di tengah menurunnya perekonomian Global. “Saya tidak ingin hanya karena terkendala banyaknya biaya kuliah di luar daerah, membuat masyarakat enggan melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi,” imbuhnya.

Disampaikan Bupati Dana, setiap tahunnya, Kabupaten Karangasem memiliki angkatan yang menamatkan Siswa SMA kira kira 5000 orang lebih. Siswa yang tamat ini butuh tempat belajar yang nyaman seperti Politeknik Negeri. Menurut Bupati, Politeknik negeri tamatannya atau lulusannya sudah siap kerja. Langkah ini sejalan dengan program prioritas di bidang pendidikan yang masuk dalam  visi misi  Nangun Sat Kerthi Loka Bali,  melalui pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Karangasem Era Baru.

Ditanya terkait lokasi, Bupati Dana menyebutkan, pemkab telah menyiapkan 2 Lokasi untuk PNB di Karangasem. Diantaranya, di SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) Jasri seluas 1 hektar lebih dan di BLK Dinas Tenaga Kerja Kelurahan Subagan seluas 2 hektar. “Ini kami terus kejar untuk dipercepat. Jika diijinkan, tahun ini kami siap menerima mahasiswa,” tutupnya.

wartawan
AGS
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.