Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gede Dana Turun Gunung, Sosialisasikan Pelayanan Antar Jemput Pasien

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Bupati Gede Dana lakukan kegiatan sosialisasi pelayanan antar jemput pasien.



balitribune.co.id | Amlapura  - Bupati Karangasem I Gede Dana gencar mematangkan program yang telah dirancang untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Salah satu program unggulannya yaitu pelayanan antar jemput pasien (AJP) digadang-gadang siap diluncurkan pada 22 Juni mendatang.
 
Tak tanggung-tanggung di tengah kesibukannya, Ia menyempatkan diri secara langsung, turun gunung mensosialisasikan program ini. Gede Dana ingin memastikan pelayanan AJP, dapat memberi kemudahan berobat bagi masyarakat, terutama untuk masyarakat kurang mampu. “Saya rela meninggalkan banyak tugas saya di kantor sementara ini. Karena saya ingin program pelayanan kesehatan ini segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kita. Target, HUT Kota, program ini sudah harus siap diluncurkan. Armada siap, petugas siap, masyarakat pun siap dan mengerti bagaimana cara memanfaatkan pelayanan ini,” tegas Bupati Gede Dana saat mensosialisasikan pelayanan AJP secara estafet di 3 lokasi, Senin (7/6/2021).
 
Sosialisasi ini dihadiri seluruh Perbekel di masing-masing Kecamatan Kubu dan Kecamatan Abang. Sementara, sosialisasi di Wantilan Kantor Bupati Karangasem diikuti oleh Perbekel se-Kecamatan Karangasem dan Bebandem. Bupati Gede Dana mengungkapkan, beberapa tenaga kontrak di tiap OPD dipindahkan ke program layanan antar jemput pasien. Begitu pula tenaga kesehatan yang semula bertugas di tiap puskesmas digeser ke program ini. Puluhan tenaga yang akan ditugaskan sudah mulai mendapat pembekalan sejak Rabu (2/6) lalu.
 
Bupati Karangasem I Gede Dana mengakui, penggeseran dilakukan untuk efisiensi jumlah tenaga kontrak yang dinilai lebih di tiap OPD. Sehingga pemerintah tidak lagi merancang anggaran baru untuk rekrutmen tenaga khusus layanan antar jemput pasien. Dia menegaskan, realisasi program itu sudah tercetus sejak beberapa tahun lalu. Berawal dari banyaknya keluhan warga miskin yang sulit mendapat akses kesehatan. Beberapa diantaranya mengaku tidak tahu harus berobat ke mana. Tidak sekadar antar jemput, petugas juga bertugas memastikan pasien mendapat penanganan yang dibutuhkan. Misalnya rujukan ke rumah sakit sampai mendapat kamar perawatan, pendampingan tentang jaminan kesehatan, hingga mengantar kembali ke rumah pasien.
 
Satu armada terdapat tenaga medis, pendamping, dan sopir. Masyarakat yang membutuhkan bisa menghubungi kepala dusun setempat untuk disambungkan ke layanan antar jemput 119 (layanan bebas pulsa). Tim di setiap wilayah kemudian menjemput. “Bentuknya tidak ambulans supaya tidak seram. Masalah standar, ini hanya mobil pengantar yang di dalamnya sudah ada tenaga medis dengan standar obat P3K. Jika perlu penanganan mendesak, tentunya tetap mengerahkan ambulans,” ucapnya.
 
Mobil layanan ini ditempatkan di tiap puskesmas di enam rayon. Dari delapan kecamatan, pelayanan di empat kecamatan digabung menjadi satu rayon. Yakni rayon Kecamatan Karangasem-Bebandem berpusat di Pustu Subagan, dan Sidemen-Selat berpusat di Pustu Peringsari. Sedangkan Kubu di Eks Rumas Dinas Dokter, Abang di di Pustu Tista, Manggis di Puskesmas Manggis I dan Rendang masih rayon tersendiri di Puskesmas Rendang. Sehingga ada enam rayon. 
 
Kepala Dinas Kesehatan Karangasem I Gusti Bagus Putra Pertama menambahkan, khusus tenaga kesehatan dari puskesmas dan rumah sakit sebanyak 24 orang. Satu rayon terdapat masing-masing empat tenaga medis, pendamping, dan sopir. Soal standar mobil, memang jika pasien membutuhkan penanganan gawat darurat, tetap ambulans PSC yang diturunkan. “Jika pasien keluhan panas, dan kendala transportasi. Mobil layanan ini bisa dipakai. Bahkan tenaga medis siap memberikan edukasi, preventif ada penanganan di tempat. Jika bisa ditangani di tempat selesai, bisa. Jika butuh penanganan lanjut akan diantar ke layanan kesehatan,” tandasnya.
wartawan
AGS
Category

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.