Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Geram, Taman Kota Disisipi Baliho dan Spanduk

Bali Tribune / PENERTIBAN - Penertiban baliho dan spanduk di Taman Kota Gianyar
balitribune.co.id | Gianyar - Wajah Kota Gianyar yang kini dipercantik dengan taman dan lampu hias, malah terusik Baliho dan spanduk. Geram dengan keberadaan Balho yang menyisip dan mengusik keindahan kota ini, Bupati Gianyar, I Made Mahayastra pun geram dan memerintahkan Satpol PP untuk melakukan penertiban. Bersama aparat gabungan puluh Baliho dan spanduk di wilayah kota dan setiap kecamatan pun dibera ngus. “Saya perintahkan satpol PP untuk menertibkan baliho-baliho yang terpasang tanpa ijin di sekitar taman kota. Mari bersama-sama kita jaga keindahan taman-taman di Kabupaten Gianyar agar tetap bersih dan nyaman,” wanti Bupati Mahayastra.

Menuai sorotan Bupati, tidak hanya di wilayah kota, Tim gabungan terdiri dari petugas  Satpol PP Gianyar, TNI, Polri, Dinas Perhubungan pun terus bergerak ke masing-masing kecamatan untuk menertibkan spanduk dan baliho yang melanggar aturan. Puluhan spanduk dan baliho berhasil dikumpulkan dari penertiban yang berlangsung di 7 Kecamatan tersebut.

Kepala Satpol PP Gianyar, Made Watha, Minggu (10/1) mengatakan, penertiban baliho dan spanduk yang melangar aturan Perda karena tidak berijin, dipasang ditempat terlarang, dipasang dibatang pohon penghijuan dan lain-lain. Pemberangusan baliho ini bertujuan untuk mempercantik wajah Kabupaten Gianyar. "Kami ingin ciptakan kota yang indah, nyaman, asri dan aman," kata Kasat Pol PP Gianyar, Watha.

Pemberangusan digelar serentak di 7 kecamatan menggandeng Polri,TNI. Sementara hasil penertiban baliho dan spanduk ini mencapai puluhan dan diamankan dimasing-masing Kecamatan. Sementara Polsek Ubud sebelum melakukan penertiban baliho dan spanduk lebih awal. Kapolsek Ubud, AKP Gede Sudyatmaja menyampaikan, kegiatan  menertibkan dan membersihkan sepanduk maupun baliho yang tidak sesuai dengan estetika pemasangan yang dapat merusak kehindahan lingkungan serta yang tidak memiliki ijin dalam pemasangan sepanduk maupun baliho tersebut.

Pelaksanaan kegiatan operasi penertiban baliho dan spanduk menyasar Jalan Raya Peliatan, Mas, Lodtunduh, Singakerta, Tebongkang,  Simpang Kedewatan, Tjampuhan, simpang catus Patha Ubud dan kembali ke Mapolsek  Ubud. “Ubud merupakan daerah kunjungan pariwisata sehingga wilayah ini harus cantik dari keberadaan baliho dan spanduk yang sudah kumuh,” pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.