Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Geram, Taman Kota Disisipi Baliho dan Spanduk

Bali Tribune / PENERTIBAN - Penertiban baliho dan spanduk di Taman Kota Gianyar
balitribune.co.id | Gianyar - Wajah Kota Gianyar yang kini dipercantik dengan taman dan lampu hias, malah terusik Baliho dan spanduk. Geram dengan keberadaan Balho yang menyisip dan mengusik keindahan kota ini, Bupati Gianyar, I Made Mahayastra pun geram dan memerintahkan Satpol PP untuk melakukan penertiban. Bersama aparat gabungan puluh Baliho dan spanduk di wilayah kota dan setiap kecamatan pun dibera ngus. “Saya perintahkan satpol PP untuk menertibkan baliho-baliho yang terpasang tanpa ijin di sekitar taman kota. Mari bersama-sama kita jaga keindahan taman-taman di Kabupaten Gianyar agar tetap bersih dan nyaman,” wanti Bupati Mahayastra.

Menuai sorotan Bupati, tidak hanya di wilayah kota, Tim gabungan terdiri dari petugas  Satpol PP Gianyar, TNI, Polri, Dinas Perhubungan pun terus bergerak ke masing-masing kecamatan untuk menertibkan spanduk dan baliho yang melanggar aturan. Puluhan spanduk dan baliho berhasil dikumpulkan dari penertiban yang berlangsung di 7 Kecamatan tersebut.

Kepala Satpol PP Gianyar, Made Watha, Minggu (10/1) mengatakan, penertiban baliho dan spanduk yang melangar aturan Perda karena tidak berijin, dipasang ditempat terlarang, dipasang dibatang pohon penghijuan dan lain-lain. Pemberangusan baliho ini bertujuan untuk mempercantik wajah Kabupaten Gianyar. "Kami ingin ciptakan kota yang indah, nyaman, asri dan aman," kata Kasat Pol PP Gianyar, Watha.

Pemberangusan digelar serentak di 7 kecamatan menggandeng Polri,TNI. Sementara hasil penertiban baliho dan spanduk ini mencapai puluhan dan diamankan dimasing-masing Kecamatan. Sementara Polsek Ubud sebelum melakukan penertiban baliho dan spanduk lebih awal. Kapolsek Ubud, AKP Gede Sudyatmaja menyampaikan, kegiatan  menertibkan dan membersihkan sepanduk maupun baliho yang tidak sesuai dengan estetika pemasangan yang dapat merusak kehindahan lingkungan serta yang tidak memiliki ijin dalam pemasangan sepanduk maupun baliho tersebut.

Pelaksanaan kegiatan operasi penertiban baliho dan spanduk menyasar Jalan Raya Peliatan, Mas, Lodtunduh, Singakerta, Tebongkang,  Simpang Kedewatan, Tjampuhan, simpang catus Patha Ubud dan kembali ke Mapolsek  Ubud. “Ubud merupakan daerah kunjungan pariwisata sehingga wilayah ini harus cantik dari keberadaan baliho dan spanduk yang sudah kumuh,” pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.