Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Ajak Semeton Pasek Bersatu Membangun Bali dan NKRI

Bali Tribune/ BHAKTI - Bupati Giri Prasta saat menghaturkan Bhakti Penganyaran di Punduk Dawa, Desa Pesinggahan Dawan Klungkung, Kamis (22/4).
balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa dan Ida Betara Kawitan, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta yang juga selaku Ketua Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) Provinsi Bali bersama keluarga, menghaturkan Bakti Penganyaran di Pura Penataran Agung Catur Parahyangan Ratu Pasek Linggih Ida Betara Mpu Ghana di Punduk Dawa, Desa Pesinggahan Dawan Klungkung, Kamis (22/4/2021). 
 
Prosesi Bhakti Penganyaran dilaksanakan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan dimana secara khusyuk Bupati Giri Prasta dengan pemedek lainnya mengikuti setiap rangkaian upacara yang dipuput oleh 5 orang sulinggih tersebut.
 
Seusai melaksanakan persembahyangan bersama, Bupati Giri Prasta menyampaikan pujawali atau piodalan di Pura Penataran Agung Catur Parahyangan Ratu Pasek Linggih Ida Betara Mpu Ghana yang jatuh pada Soma Kliwon Wuku Kuningan atau bertepatan dengan rahinan Pemacekan Agung ini merupakan bagian dari swadarma Semeton Pasek di MGPSSR. 
 
"Hari ini kami melaksanakan upacara bakti penganyaran dan kami selaku Pengurus MGPSSR Provinsi Bali juga sudah melaksanakan apa yang disampaikan oleh pengurus MGPSSR pusat agar kita Semeton Pasek yang ada di seluruh Provinsi Bali melaksanakan pujawali di Pura Penataran Agung Catur Parahyangan Ratu Pasek Linggih Ida Betara Mpu Ghana ini," ujarnya.
 
Bupati berharap melalui pujawali atau piodalan ini Semeton Pasek dimana pun berada agar selalu astiti bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, bakti ring kawitan, guyub ring semeton dan tindih ring bisama. 
 
“Saya dan Semeton Pasek lainnya, merupakan keluarga besar satu darah. Mari kita sebagai keluarga besar MGPSSR membangun persaudaraan yang kuat, bersatu membangun Bali yang seutuhnya dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada umumnya," tegasnya.
 
Disamping itu Bupati Giri Prasta juga mengungkapkan apabila pariwisata dan perekonomian Bali pulih kembali dari pandemi Covid-19, pihaknya berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan Pura Penataran Agung Catur Parahyangan Ratu Pasek Linggih Ida Betara Mpu Ghana di Punduk Dawa ini secara gotong royong. 
wartawan
I Made Darna
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.