Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Apresiasi dan Dukung Layanan Apostille Yang Diluncurkan Kemenkumham

Bali Tribune / PELUNCURAN - Bupati Nyoman Giri Prasta menghadiri peluncuran Layanan Apostille yang diluncurkan Kemenkumham di hotel Trans Resort Bali Seminyak, Selasa (14/6).

balitribune.co.id | MangupuraKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menginisiasi penyederhanaan proses legalisasi dokumen publik asing melalui hadirnya Layanan Apostille,.

Selasa (14/6), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Yasonna H Laoly meluncurkan Layanan Apostille “Satu Pintu Satu Langkah Untuk Seluruh Dunia, Apostille Pasti Cepat” di hotel Trans Resort Bali Seminyak.

Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo R. Muzhar, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi Lucky Agung Binarto, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Luar Negeri Linggawaty Hakim, Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu, Forkopimda Provinsi Bali, Perwakilan Akademisi, Masyarakat serta Pelaku Usaha.

Selaku pemerintah dan mewakili masyarakat Kabupaten Badung, Bupati Nyoman Giri Prasta menyambut baik sekali dan berterima kasih kepada Menkumham yang telah melahirkan layanan aplikasi tersebut. Peluncuran aplikasi itu merupakan kebijakan yang bagus sekali, karena bertujuan memberikan sebuah kemudahan administrasi kepada masyarakat Indonesia yang hendak ke luar negeri atau berada di luar negeri. Dengan diberikannya kemudahan tersebut, hal itu artinya negara hadir di tengah masyarakat. "Kami mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya. Ini adalah hal yang luar biasa bagi kami, karena tujuannya adalah bagaimana mempermudah administrasi agar WNI ini diakui sepenuhnya di luar negeri," terangnya.

Masyarakat di Kabupaten Badung diyakininya akan sepenuhnya menggunakan layanan tersebut, sebab masyarakatnya rata-rata sudah melek IT. Hal itu didukung dengan pelayanan maupun fasilitas yang telah dikeluarkan Pemkab Badung, terkait wifi gratis. Layanan tersebut juga gayung bersambut dengan program pemberian beasiswa kuliah ke Luar Negeri, yang tentunya akan mempermudah administrasi mereka.

Menkumham, Yasonna H Laoly  menerangkan, layanan Apostille merupakan pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap dan atau segel resmi dalam suatu dokumen publik, melalui pencocokan dengan spesimen satu instansi yakni Kemenkumham selaku Competent Authority. Hadirnya Layanan Apostille mampu memangkas rantai birokrasi legalisasi dokumen menjadi satu langkah. "Layanan ini memperpendek birokrasi kita dalam pelayanan dokumen-dokumen masyarakat yang membutuhkan legalisasi. Seperti dokumen untuk sekolah ke luar negeri, dokumen bisnis dan sebagainya. Jadi ini mempermudah dan mempercepat pengurusan dokumen," terangnya.

Ia berharap, diluncurkannya layanan tersebut akan memudahkan masyarakat untuk bisa memenuhi persyaratan legalisasi 66 jenis dokumen publik, yang menjadi standar dalam pengajuan visa dan pendaftaran pernikahan, maupun persyaratan pendidikan dan pelatihan di luar negeri seperti ijazah, transkip nilai serta dokumen publik lainnya. Kemudahan satu langkah penerbitan Sertifikat Apostille dapat langsung digunakan di 121 Negara Pihak Konvensi Apostille dan dapat mendukung lalu lintas dokumen publik antarnegara menjadi lebih cepat.

Dipaparkannya, layanan Apostille merupakan hasil dari disahkannya Convention of 5 October 1961 Abolishing the Requirement of Legalisation for Foreign Public Documents (Konvensi Apostille). Selanjutnya pemerintah melalui Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 pada tanggal 5 Januari 2021 dan membuat Indonesia bergabung menjadi negara Konvensi Apostille pada tanggal 5 Oktober 2021. Keberhasilan Indonesia mengaksesi Konvensi Apostille diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengkaji manfaat konvensi-konvensi lain di bawah naungan Hague Conference on Private International Law (HCCH) sebagai organisasi internasional yang menjadi melting pot dari sistem-sistem hukum yang berbeda, untuk mengembangkan dan menyusun instrumen hukum dalam rangka unifikasi dan harmonisasi hukum perdata internasional. "Keberhasilan Indonesia mengaksesi Konvensi Apostille diharapkan juga bisa mendukung langkah Indonesia menjadi key player dalam pengembangan hukum perdata internasional untuk menjawab tantangan dan kebutuhan global," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo R. Muzhar menambahan, sejak layanan Apostille berlaku di Indonesia sejak tanggal 4 Juni 2022 atau 10 hari setelah berlaku, sudah ada 2.918 permohonan dimana sebagian dokumen yang dimohonkan adalah dokumen notaris terkait kegiatan bisnis, dokumen pendidikan seperti ijazah dan transkrip nilai, serta dokumen kependudukan. Angka tersebut lebih tinggi dari permohonan layanan legalisasi konvensional pada tahun 2021 yang rata-rata mencapai 1.913 permohonan dalam 10 hari. Peningkatan permohonan tersebut mencerminkan animo tinggi dari masyarakat dalam menyambut berbagai kemudahan yang ditawarkan layanan Apostille. "Ke depannya, Kemenkumham khususnya Ditjen AHU akan terus meningkatkan pelayanan dengan meningkatkan layanan Apostille manual ini menjadi layanan Apostille secara elektronik atau e-Apostille," terangnya.

wartawan
ANA
Category

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-39 Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Ekosistem Kreatif, Tabanan Tantang Pelajar hingga ASN Beradu Inovasi di Jayaning Singasana 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) resmi menggelar Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2026 sebagai upaya mendorong lahirnya berbagai terobosan kreatif yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan daya saing Kabupaten Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Gathering Sobat Rentbike Honda 2026 Perkuat Kolaborasi dan Dukung Pertumbuhan Bisnis Rentbike di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan industri rental sepeda motor melalui penyelenggaraan Gathering Sobat Rentbike Honda 2026 bertajuk “GROW” (Gather Ride One Heart Way) yang berlangsung pada Sabtu (6/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siap Melaju ke Nasional, Astra Motor Bali Lahirkan Juara Safety Riding Advisor Community 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara melalui penyelenggaraan Pelatihan dan Kompetisi Regional Instruktur Safety Riding Advisor Community 2026. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan komunitas yang tergabung dalam Honda Community Bali (HCB) setelah sebelumnya mengikuti pelatihan Safety Riding yang diselenggarakan pada Minggu (31/5/2026) di Gudang Megati.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Media Sosial: Ketika Kecepatan Beradu dengan Akurasi

balitribune.co.id | Hari Media Sosial di Indonesia yang jatuh pada 10 Juni tahun ini, momentum untuk melihat kembali bagaimana platform digital telah mengubah cara manusia berkomunikasi, mencari informasi, hingga membentuk opini publik. Dalam dua dekade terakhir, media sosial menjelma menjadi salah satu kekuatan terbesar dalam penyebaran informasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.