Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Apresiasi Dewan Terkait Ranperda Untuk Kepentingan dan Kesejahteraan Masyarakat

Bali Tribune / PERSIDANGAN - Bupati Giri Prasta saat Sidang Paripurna DPRD Badung masa persidangan ketiga dengan agenda pengambilan keputusan terhadap beberapa Ranperda, Rabu (15/11) di Ruang Utama Gosana Kantor DPRD Badung.

balitribune.co.id | MangupuraSehubungan dengan telah ditandatanganinya persetujuan bersama atas beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) meliputi Ranperda Tentang APBD Badung Tahun Anggaran 2024, Ranperda Tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Ranperda Tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa Presisi, Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Ranperda Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Badung, menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang mendalam kepada dewan yang terhormat, karena telah melakukan serangkaian proses pembahasan dan rampung tepat pada waktunya. Dirinya menyadari bahwa pembahasan Ranperda menjadi Perda diperlukan adanya kajian yang komprehensif dan mendalam dari berbagai aspek kehidupan.

“Kajian ini tidak saja mencakup aspek legal formal, melainkan juga aspek sosial-ekonomi, budaya, dan berbagai aspek lainnya yang terkait dengan kehidupan masyarakat Kabupaten Badung secara menyeluruh. Hal ini bukanlah merupakan pekerjaan yang sederhana dan formalitas semata, melainkan didalamnya melekat suatu amanat yang harus dapat kita pertanggungjawabkan bersama kepada masyarakat dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung,” jelas Bupati Giri Prasta dalam Sidang Paripurna DPRD Badung masa persidangan ketiga dengan agenda pengambilan keputusan terhadap beberapa Ranperda, Rabu (15/11) bertempat di Ruang Utama Gosana Kantor DPRD Badung

Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan ini, Bupati Giri Prasta menyebut bahwa Ranperda Kabupaten Badung tentang APBD tahun anggaran 2024 akan disampaikan kepada Gubernur Bali untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, untuk 4 (empat) Ranperda lainnya segera setelah disahkan, dilanjutkan melalui prosedur dan mekanisme fasilitasi oleh Gubernur, kemudian akan dimohonkan penetapan hasil fasilitasi kepada Dewan yang terhormat sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Sementara itu Ketua DPRD Badung Putu Parwata atas nama jajaran DPRD Badung menyampaikan apresiasi kepada Bupati Badung berserta jajaran karena telah bersemangat bekerja merancang Ranperda APBD Badung tahun anggaran 2024 beserta 4 Ranperda lainnya dengan mengutamakan asas kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Badung.

Turut hadir Ketua DPRD Badung Putu Parwata bersama para Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Badung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, Sekretaris Daerah Wayan Adi Arnawa beserta seluruh Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Pimpinan Instansi Vertikal Kabupaten Badung, para Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung, Ketua KPU Kabupaten Badung, Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, para Tenaga Ahli dan Fraksi DPRD Kabupaten Badung. 

wartawan
ANA
Category

Politeknik Negeri Bali Luncurkan Program Bina Desa untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

balitribune.co.id | Singaraja - Politeknik Negeri Bali melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui program Bina Desa dengan tema "Implementasi Teknologi Pengolahan Sampah Terpadu untuk Mendukung TPS3R Berkelanjutan di Desa Bebetin, Buleleng-Bali".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Saksikan Laga Final DBL Tahun 2025, Tim Basket Putra Resman Juara Setelah Tumbangkan Smansa

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menghadiri laga final Honda Development Basketball League (DBL) with Kopi Good Day Bali 2025 di Gor Purna Krida, Badung, pada Sabtu (16/8) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Diberi Imbal Jasa, Pelaku Usaha Pariwisata Siap Jadi Endpoint PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Pada 15 Agustus 2025, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan kebijakan terbaru terkait pembayaran pungutan wisatawan asing (PWA) dalam hal terjadi kendala saat proses atau sistem pembayaran. 

Wisatawan asing tetap dapat melanjutkan perjalanan wisata di Bali dengan melakukan pembayaran PWA sebesar Rp 150 ribu di hotel, vila, homestay, pengelola daya tarik wisata, cruise agent, dan biro perjalanan wisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.