Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Buka Musrenbang RKPD Badung

pembangunan
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, didampingi Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa memukul gong sebagai tanda dibukanya Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Badung di Ruang Kertha Gosana, Rabu (28/3) .

BALI TRIBUNE - Pemkab Badung, Rabu (28/3) mengelar Musrenbang  Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Badung. Kegiatan yang dipusatkan di Ruang Kertha Gosana setempat dibuka oleh Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, didampingi Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa.  Turut hadir, Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Badung, Made Wira Dharmajaya, Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Satria, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya. Bupati Giri Prasta, mengatakan proses perencanaan pembangunan di Badung telah rampung melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) kabupaten Badung dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) selama lima tahun ke depan. “Tatanan dari atas ke  bawah ini sudah dibuatkan rencana kerja melalui SKPD. Ini dibahas sejak bulan Januari mulai dari Musrenbangdes dan Murenbang kelurahan, pda Pebruari di Musrenbang Kecamatan selanjutnya konsultasi publik, di bulan Maret Musrenbang kabupaten yang akan ditindaklanjuti per-SKPD,” ujarnya. Diterangkan, seluruh pembahasan tersebut akan menjadi skala prioritas dengan mengaju pada lima bidang pembangunan pemerintah di Kabupaten Badung, yakni pangan, sandang dan papan, pendidikan dan kesehatan, jaminan kesehatan dan tenaga kerja, adat, agama tradisi dan budaya, termasuk pariwisata serta infrastruktur. Tak hanya itu, Bupati Giri Prasta juga menegaskan pentingnya badan pangan dalam upaya mengangkat dan mensejahterakan petani, sehingga petani harus bangga menjadi petani. “Ketika harga hasil pertanian di bawah pasaran, pemerintah daerah akan mensubsidi, ketika harga di atas harga pasaran petani yang untung, sehingga tidak ada petani yang rugi kalau petani bisa mempertahankan hasil produksinya dengan baik,” ungkapnya. Dalam kesempatan itu, Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra, menyampaikan apresiasi terhadap pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Badung. Namun demikian, dalam rangka menyelaraskan dokumen perencanaan sekaligus mensinergikan kinerja pembangunan daerah wajib mempedomani seluruh aturan yang diterapkan oleh pemerintah pusat, termasuk yang telah diselaraskan oleh Pemerintah Provinsi Bali. “Sebagaimana RPJMD semesta berencana Kabupaten Badung yang telah disusun berdasarkan visi misi pemerintah, itu harus dipadukan dengan pendekatan-pendekatan lainnya sesuai perundang undangan nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional yang kemudian dijabarkan dalam Permendagri 86 tahun 2017,” katanya. Sementara, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Badung, Made Wira Dharmajaya, melaporkan pembahasan secara bersama dengan melibatkan para pemangku kepentingan, dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah kabupaten Badung untuk melaksanakan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Badung. “kesejahteraan itu tentunya dapat kita wujudkan apabila instrumen pelaksanaannya telah direncanakan secara matang sejak awal, disusun secara komprehensif dan sesuai dengan analisa atas kebutuhan masyarakat,” tegasnya. Berkenaan dengan pelaksanaan musrenbang RKPD Badung tahun 2018 yang dilaksanakan dalam rangka penyusunan dokumen RKPD Badung tahun 2019 bertujuan menyepakati permasalahan pembangunan daerah, prioritas pembangunan daerah, program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi kegiatan, melakukan penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi serta mengklarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten kabupaten/kota dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil musrenbang kecamatan.

wartawan
I Made Darna
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.