Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta dan Wabup Suiasa Temu Wirasa di Kedonganan, Komit Pulihkan Ekonomi dengan Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Digital

Bali Tribune/ TEMU WIRASA - Bupati Prasta didampingi Wabup Suiasa saat temu wirasa di Kelurahan Kedonganan, Senin malam (14/12/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura -  Dalam rangka melaksanakan konsep perencanaan pembangunan partisipatif,  Senin (14/12) malam, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa melaksanakan acara temu wirasa dengan tokoh desa adat dan dinas di Kelurahan Kedonganan, bertempat di Wantilan Desa Adat Kedonganan Kuta. Temu Wirasa ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan yang ada di wilayahnya, mengingat perencanaan pembangunan dengan pendekatan partisipatif merupakan strategi pembangunan dan proses penentuan keputusan publik yang sering ditempuh Bupati Giri Prasta dan Wabup Suiasa dalam membangun Kabupaten 4 tahun terakhir.
 
Pada acara tersebut, di hadapan Bupati dan Wakil Bupati, Bendesa Adat Kedonganan Wayan Mertha mewakili masyarakat menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas segala program pembangunan menyeluruh di segala bidang yang telah dilaksanakan oleh Bupati dan Wakil Bupati dalam kurun waktu 4 tahun terakhir. 
 
"Mewakili warga Kedonganan kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Bupati dan Bapak Wakil atas semua program pro rakyatnya yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar warga Badung," katanya.
 
Bendesa Wayan Mertha mewakili Desa Adat Kedonganan juga menyampaikan 3 usulan permohonan bantuan dari pemerintah yang diharapkan bisa direalisasikan pada tahun 2022 mendatang. 
 
"Yang pertama program rencana penataan Pantai Kedonganan, yang kedua Ngusaba Desa dan yang ketiga permohonan bantuan penyediaan bak sampah agar masyarakat bisa melakukan pemilahan sampah langsung pada sumbernya," ujarnya.
 
Setelah mendengarkan usulan dari Bendesa Adat Kedonganan, Bupati Giri Prasta didampingi Wabup Suiasa menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan perjuangan dalam mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Badung.
 
“Kami selaku pemimpin di Kabupaten Badung berkomitmen untuk melanjutkan perjuangan dalam mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Badung. Berkenaan dengan usulan Desa Adat Kedonganan, apabila setengah APBD bisa kita raih maka semua program pembangunan yang ada di Kedonganan, tahun 2022 akan kita realisasikan," ucapnya.
 
Menurut Bupati Giri Prasta, pemimpin yang kuat adalah pemimpin yang mampu mewujudkan rasa aman dan persatuan di tengah heteroginitas masyarakat, dengan selalu komitmen menerapkan konsep law enforcement dimana hukum menjadi panglima.
 
"Pemimpin yang berhasil adalah pemimpin yang mampu mewujudkan keadilan sosial di tengah masyarakat, tanpa memandang suku, agama dan ras. Karena semua harus sama rasa dan sama dapat," jelasnya.
 
Bupati Giri Prasta menambahkan dalam upaya pemulihan pandemi dan ekonomi akibat dampak Covid-19, dikatakan Pemkab Badung sudah melakukan beberapa upaya nyata seperti misalnya dengan menerapkan Protokol Kesehatan CHSE di Daerah Tujuan Wisata maupun di seluruh hotel dan restaurant di Badung, sehingga wisatawan merasa aman untuk berkunjung. 
 
"Disamping itu ke depan sebagai upaya dalam recovery bidang ekonomi kita akan bangkitkan UMKM dan ekonomi digital dengan memberikan pelatihan pendampingan maupun stimulus dana yang bersumber dari APBD. Pemulihan ekonomi inilah yang akan kita fokuskan mengingat pembangunan infrastruktur kita sudah di level 94 %," pungkasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.