Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Hadiri Karya Ngasti Wedana Nyekah Kinembulan Desa Adat Sandakan Petang

Bali Tribune / KARYA - Bupati Nyoman Giri Prasta hadiri karya di Desa Adat Sandakan, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, bertepatan dengan rahinan Tilem Kapitu, wuku Kulantir, Rabu (10/1).

balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri karya ngasti kinembulan, metatah, mepetik dan tutug kelih di Desa Adat Sandakan, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, bertepatan dengan rahinan Tilem Kapitu, wuku Kulantir, Rabu (10/1).

Turut hadir anggota DPRD Bali Bagus Alit Sucipta, perwakilan Dinas Kebudayaan Badung, Camat Petang, Perbekel Desa Sulangai, Bendesa Adat Sandakan, tokoh muda Bima Nata dan krama pemilik sawa.

Bupati Nyoman Giri Prasta dalam sembrama wacananya mengajak semeton krama pemilik sawa semua harus selalu berpedoman dengan ajaran Agama Hindu berlandaskan Dharmaning Leluhur, Dharmaning Agama dan Dharmaning Negara. Karya ini merupakan karya yang utama dan telah sesuai dengan sastra serta ajaran agama hindu. “Karya ini disebut dengan mamukur kinembulan. Memukur artinya nyekah dan kinembulan artinya bersama atau secara gotong royong. Diharapkan, rasa gotong royong dan persatuan krama Desa Adat Sandakan harus tetap dijaga demi kemajuan pembangunan di Desa adat yang akan diwariskan kepada generasi penerus,” jelasnya.

Lebih lanjut Giri Prasta menyampaikan, pentingnya karya atma wedana kinembulan karena upacara atma wedana dan sawa prakerti ini merupakan sebuah sarana upacara untuk menyucikan atma sehingga menjadi Dewa Hyang Guru dan melinggih di merajan rong telu. Banyak rangkaian dari upacara nyekah yang patut dilaksanakan oleh krama, mulai dari ngangget daun beringin, murwa daksina, pralina puspa, meajar-ajar dan terakhir mamitang ke Pura Dalem dan ngelinggihang di masing-masing merajan. Dalam pelaksanaan upacara ini juga harus menjalankan Panca Suara yaitu pertama Ida Sulinggih mepuja suara genta, yang kedua mamutru/ngwacen lontar atma prasangsa, ketiga sesolahan Topeng Sidakarya, keempat sesolahan wayang lemah, dan yang kelima kidung/pesantian. Selanjutnya dalam prosesi meajar-ajar ada yang disebut Catur Loka Pala. Yang terakhir dan utama adalah saat ngelinggihang disebut Dewa Pratista bermakna menyatukan bumi dengan langit dengan konsep padu muka, dan prosesi ngelinggihang yang disebut Dewa Pratista ini berdasarkan Lontar Panglukuning Dasa Aksara dan Lontar Panglukuning Panca Aksara Pari Kandaning Parahyangan. “Saya harapkan semua prosesi upacara tersebut dapat diikuti oleh semua keluarga sebagai tanggung jawab serta wujud bakti kita kepada leluhur yang diupacarai,” pintanya seraya menyerahkan bantuan dana pribadi sebesar Rp. 50 juta yang diterima langsung oleh Bendesa Adat Sandakan dan disaksikan oleh krama setempat.

Prawartaka karya Ida Bagus Nata Manuaba melaporkan karya ngasti kinembulan ini dilaksanakan setiap lima tahun sekali dan untuk tahun ini diikuti oleh jumlah sawa 15, metatah 28, mepetik 29, tutug kelih 15. Terkait sumber biaya berasal dari APBdes sebesar Rp. 250 juta serta punia dari krama Desa Adat Sandakan. 

wartawan
ANA
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.