Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Hadiri Karya Pitra Yadnya Mamukur Desa Adat Semana Mambal

Bali Tribune/ PITRA YADNYA - Bupati Giri Prasta saat menghadiri Karya Pitra Yadnya Mamukur, Mesangih dan Mepetik di Desa Adat Semana Mambal, Sabtu (4/9).

balitribune.co.id | Mangupura  - Sebagai wujud perhatian pemerintah Kabupaten Badung atas bakti masyarakat dalam melaksanakan upacara agama di masa pandemi, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menghadiri Karya Pitra Yadnya Mamukur, Mesangih dan Mepetik di Desa Adat Semana Mambal, Sabtu (4/9/2021).
 
Turut hadir anggota DPRD Badung Made Ponda Wirawan, Kadisbud Gde Eka Sudarwita, Camat Abiansemal IB Putu Mas Arimbawa, Perbekel Mambal dan Bandesa Adat Semana.
 
Dalam sambrama wacananya, Bupati Giri Prasta menyampaikan apresiasi atas terlaksananya Karya Pitra Yadnya dan Manusia Yadnya yang dilaksanakan oleh krama Desa Adat Semana secara gotong royong. 
 
“Sesuai sastra agama Hindu karya ini disebut dengan Karya Mamukur Kinembulan, mamukur sama dengan nyekah, kinembulan artinya dilaksanakan secara gotong royong,” jelas Giri Prasta.
 
Lebih lanjut Giri Prasta menerangkan secara detail mengenai makna dari setiap prosesi upacara yang dilakukan dalam karya tersebut. 
 
“Puncak dari prosesi karya ini adalah pada saat Ngelinggihan Puspa di Kemulan yang disebut dengan Dewa Pratistha, ini yang paling penting jangan sampai keliru. Karena kita harus menggunakan konsep dik widik. Dik itu api (lelaki) letaknya di Selatan dewanya Brahma, sedangkan widik itu air (perempuan) letaknya di Utara dewanya Wisnu,” terangnya.
 
Apa yang disampaikan Bupati Giri Prasta ini bukan tanpa alasan, karena menurut lontar sastra agama Hindu kesuksesan dan kebahagiaan seseorang erat kaitannya dengan restu yang diberikan oleh leluhur. 
 
“Inilah alasan mengapa saya bersedia menyampaikan ini kepada semeton semuanya karena saya ingin para leluhur selalu menyertai kita sehingga kita semua diberikan kesehatan kesuksesan dan kebahagiaan,” imbuhnya.
 
Pada kesempatan itu Bupati Giri Prasta menyerahkan Punia Pemkab Badung sebesar Rp 150 juta dan punia pribadi sebesar Rp 15 juta. Sedangkan anggota DPRD Badung Made Ponda Wirawan turut mepunia sebesar Rp 5 juta.
 
Di sisi lain prawartaka karya Wayan Sentana melaporkan bahwa karya mamukur kinembulan yang dirancang sejak 3 bulan yang lalu tersebut melibatkan 55 sawa, 43 orang mesangih dan 53 orang mepetik. 
 
“Dalam pelaksanaannya kami selalu mematuhi anjuran pemerintah dalam hal penerapan Protokol Kesehatan secara ketat,” jelasnya. 
wartawan
ANA
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.