Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Hadiri Piodalan Jelih di Pura Desa Adat Semanik

Bali Tribune/PIODALAN - Bupati Giri Prasta saat menghadiri Piodalan Jelih di Pura Desa, Desa Adat Semanik, Senin (1/2).
balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan dengan Rahinan Soma Ribek, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri Piodalan Jelih di Pura Desa, Desa Adat Semanik, Senin (1/2/2021).  
 
Turut mendampingi anggota DPRD Badung I Gst Lanang Umbara yang juga selaku Bendesa Adat Semanik, Camat Petang I Wayan Darma serta unsur Tripika Kecamatan Petang, Pj Perbekel Desa Pelaga I Made Sandu, Pj Perbekel Desa Sulangai I Gede Sukadana serta masyarakat setempat.
 
Pada kesempatan ini Bupati menyerahkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Badung sebesar Rp 25 juta, secara pribadi Giri Prasta membantu Rp 10 juta, Pemerintah Desa Pelaga Rp 2 juta dan tokoh masyarakat Pelaga I Wayan Karsana Rp 5 juta.
 
Bupati Giri Prasta dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Desa Adat Semanik karena sudah berpartisipasi dalam menyukseskan pelaksanaan pilkada tahun 2020 lalu sehingga berlangsung dengan sehat, aman, lancar dan demokratis. Untuk itu  siap membantu apa yang menjadi program masyarakat Desa Adat Semanik seperti Ngodak Tapakan Ida Betara, perbaikan pelinggih Pura Dalem, Pura Banua dan Pura Peninjauan serta perencanaan masyarakat untuk melaksanakan upacara Ngusaba Desa dan Ngusaba Nini termasuk program massal berupa Atiwa- tiwa, Atma Wedana, Sarwa Prakerti. 
 
“Kami selaku pemerintah daerah siap untuk membantu program masyarakat Desa Adat Semanik untuk meringankan beban masyarakat sehingga tidak mengeluarkan peturunan,” katanya.
 
Dalam pelaksanaan kegiatan upacara maupun dalam kehidupan bermasyarakat, Giri Prasta mengharapkan masyarakat Desa Adat Semanik untuk menjaga persatuan dan kesatuan krama karena dengan bersatu setengah perjuangan akan berhasil atau sebaliknya kalau tidak bersatu setengah perjuangan gagal. 
 
“Tokoh- tokoh Desa Adat Semanik saya harapkan juga bersatu demi generasi penerus untuk bersama- sama membangun Desa Adat Semanik," pesannya, seraya berharap upacara hari ini berjalan lancar, labda karya dan masyarakat segilik seguluk, selunglung sebayantaka, nyujur gemah ripah loh jinawi, aman, tentram dan sejahtera.
 
Sementara itu, Bendesa Adat Semanik I Gst Lanang Umbara menyampaikan pelaksanakan piodalan di Pura Desa, Desa Adat Semanik seharusnya dilaksanakan oleh dua wewidangan desa adat yaitu Desa  Adat Semanik dan Desa Adat Tiingan, namun karena piodalan kali ini digelar di tengah PPKM dengan penerapan prokes ketat, maka Tapakan Desa Adat Tiingan Katur Ngambun atau diupacarai secara niskala di stana masing-masing.
 
Lanang Umbara juga menyampaikan progam Desa Adat Semanik, yaitu untuk bulan Agustus ini akan melaksanakan upacara Ngerit/ Ngaben Massal yang seharusnya sudah dilaksanakan tahun lalu namun karena adanya pandemi Covid- 19 maka perencanaan itu diundur tahun ini. Dikatakanperencanaan ngaben dan nyekah massal ini adalah Sima Dresta dari Desa Adat Semanik dimana ngaben dan nyekah tidak boleh sendiri- sendiri serta juga tidak boleh membakar mayat tapi harus dikubur setelah itu dalam waktu 3 sampai 5 tahun sekali baru bisa dilaksanakan Naben/Ngerit Masal ini.
 
Selanjutnya perencanaan masyarakat Semanik adalah Ngodak Tapakan akhir tahun 2021 ini serta juga perbaikan pelinggih- pelinggih seperti Pura Banua, tembok penyengker Pura Beji dan Pura Peninjauan, karena masyarakat Desa Adat Semanik tahun 2022 akan melaksanakan upacara Ngusaba Desa dan Ngusabe Nini karena sudah hampir 35 tahun tidak pernah melaksanakan upacara seperti ini.
 
Disamping itu Lanang Umbara mengharapkan Bupati Badung untuk membantu perbaikan jalan yang menjadi akses perekonomian masyarakat Semanik. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Badung karena sudah memberikan bantuan seprangkat gambelan Angklung yang saat ini sudah digunakan oleh masyarakat Semanik.  
 
wartawan
I Made Darna
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.