Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Hadiri Upacara Pitra Yadnya Ngaben dan Nyekah Masal Banjar Adat Penikit

Bali Tribune / PITRA YADNYA - Bupati Nyoman Giri Prasta saat menghadiri Upacara Pitra Yadnya Ngaben Masal dan Nyekah Masal Banjar Adat Penikit, Desa Adat Sidan, Desa Belok/Sidan, Kecamatan Petang, Selasa (10/9).

balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri Upacara Pitra Yadnya Ngaben Masal dan Nyekah Masal Banjar Adat Penikit, Desa Adat Sidan, Desa Belok/Sidan, Kecamatan Petang, Selasa (10/9). 

Hadir anggota DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara, Kadis Kebudayaan Badung I Gde Eka Sudarwitha, Camat Petang AA. Ngr Raka Sukaeling beserta unsur Tripika Kecamatan Petang, Perbekel Desa Belok/Sidan I Made Rumawan, serta tokoh dan masyarakat setempat.

Sebagai bentuk dukungan, pemerintah membantu dana sebesar Rp 120 juta, Bupati Giri Prasta secara pribadi membantu Rp 25 juta dan Pemerintah Desa Belok/Sidan membantu sebesar Rp 24,1 juta dan diterima oleh Manggala Karya Dewa Gede Suwardana

Bupati Giri Prasta mengatakan, kedatangannya ke acara memukur kinabulan tepatnya di Banjar Penikit, untuk memberikan motivasi bagaimana caranya agar masyarakat tidak mengeluarkan iuran dan sekaligus memberikan tata cara pelaksanaan dalam urusan Manusia Yadnya, Atma Wedana dan Pitra Yadnya dan ini harus dilakukan dengan baik. “Ibaratnya ketika kita memiliki HandPhone, ada pulsa tetapi sinyal tidak ada berarti kan tidak nyambung, untuk menyambungkan bagaimana umat sedharma yang sedang melaksanakan Pitra Yadnya ini bisa mendapatkan tempat melalui upacara, upakara, dan uparengga itulah tatanan cara untuk mengantarkan atma itu menuju sorga, dan untuk pelaksanaannya diharapkan ini dilakukan dengan cara gotong royong. Bendesa atau Kelian Banjar menggotong dan masyarakat meroyong dengan satu catatan masyarakat tidak mengeluarkan iuran," ungkapnya.

Lebih lanjut di tekankan pentingnya karya Pitra Yadnya Kinembulan dan Manusa Yadnya tersebut. Menurutnya upacara Pitra Yadnya/Atiwa-Tiwa, Atma Wedana dan sarwa prakerti ini merupakan sebuah sarana upacara untuk menyucikan atma sehingga menjadi Dewa Hyang Guru dan melinggih di merajan rong tiga, serta dalam pelaksanaan dari upacara nyekah yang patut dilaksanakan oleh krama sebagai peserta nyekah. “Yang terakhir dan utama adalah saat ngelinggihang disebut Dewa Pratista bermakna menyatukan bumi dengan langit dengan konsep padu muka. Kami harapkan, semua prosesi upacara tersebut dapat diikuti oleh semua keluarga sebagai wujud bakti kita kepada leluhur yang diupacarai,” pintanya.

Sementara itu Perwakilan Manggala Karya I Kadek Ariana, menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Bupati Badung bersama undangan lainnya dimana masyarakat Banjar Adat Penikit melaksanakan upacara Pitra Yadnya Ngaben Masal dan Nyekah Masal. “Dapat kami sampaikan dalam pelaksanaan Upacara Pitra Yadnya Ngaben Masal dan Nyekah Masal Banjar Adat Penikit, Desa Adat Sidan, sudah dilaksanakan mulai tanggal 19 Agustus. Tanggal 7 September upacara Ngeplugin, Nyiramin, Pengaskaran dan tanggal 8 September dilaksanakan upacara Pengabenan dan Nganyut, Ngangkid, Ngerorasan serta Mecaru. Tanggal 10 September dilanjutkan dengan upacara Ngangget Daun Beringin selanjutnya Ngajum Sekah, Ngening dan puncak Upacara Nyekah dan pada tanggal 11 September 2024 ini acara terakhir meajar-ajar sampai upacara ngelinggihang di Merajan soang-soang. Kami sampaikan juga yang ikut dalam pelaksanaan upacara kali ini untuk ngaben saja sebanyak 7 orang dan selanjutnya untuk acara nyekah diikuti sebanyak 10 orang," jelasnya.

wartawan
ANA
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.