Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Hadiri Upacara Rsi Yadnya Munggah Sulinggih di Desa Bakas Banjarangkan Klungkung

Bali Tribune / Bupati Giri Prasta saat menghadiri Upacara Rsi Yadnya Munggah Sulinggih Ida Bhawati Pasek I Wayan Gede beserta istri yang digelar di Desa Bakas, Banjarangkan, Klungkung, Selasa (8/6) malam.
balitrbune.co.id | Klungkung - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang juga selaku Ketua Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) Provinsi Bali menghadiri Upacara Rsi Yadnya Munggah Sulinggih terhadap Ida Bhawati Pasek I Wayan Gede beserta istri yang digelar di Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Selasa (8/6) malam. Turut hadir Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Ketua PHDI Bali Prof. Dr. I Gusti Ngurah Sudiana, Ketua Majelis Madya Desa Adat Klungkung, Dewa Made Tirta, Ketua PHDI  Klungkung l Putu Suarta dan para sulinggih.
 
Bupati Giri Prasta juga menyerahkan dana motivasi secara pribadi kepada panitia karya. Dalam upacara Rsi Yadnya Munggah Ida Pandita Mpu, Giri Prasta kembali mempertegas bahwa menjadi sebuah kewajiban bagi Giri Prasta untuk mengingatkan semeton Pasek agar selalu eling pada jati diri dalam melaksanakan Catur Swadarmaning Kepasekan dan sesana Kepasekan. “Saya ingatkan semeton Pasek untuk menunjukkan jati diri, dengan mengedepankan rasa bakti ring Ida Hyang Widhi Wasa, bakti ring kawitan, tindih ring bhisama dan guyub ring semeton,” ingatnya.
 
Kenapa seperti itu, karena menurut Giri Prasta semeton Pasek itu saling sumbah, saling parid dan mesidikara. “Saling sumbah karena satu Hyang Kawitan. Masidikara artinya duduk sama rendah berdiri sama tinggi. Dan saling parid, satu gelas kopi bisa berbagi, itulah Pasek sujati.
 
Lebih lanjut giri Prasta memaparkan tentang Catur Bandana Dharma yang terdiri dari Amari Wesa, dalam hal ini seorang sulinggih seharusnya menggunakan busana memakai kain putih, baju putih, saput atau selendang putih/kuning, memakai destar putih dan bentuk destar magelung. Amati Haran, dalam hal ini seorang sulinggih telah menerima gelar "Jro mangku" . Penyimpangan yang masih terjadi dimana pemangku malu mencantumkan gelar "Jro mangku" di depan namanya. Amari Sesana, dalam hal ini seorang sulinggih harus mampu merubah perilaku dan kebiasaan buruknya. Maguru Susrusa, dalam hal ini seorang sulinggih semestinya tekun dan taat mempelajari serta menerapkan isi dari sastra Kusuma Dewa serta memohon bimbingan seorang sulinggih.
 
Sementara itu Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan sangat senang dan gembira bisa hadir di Upacara Rsi Yadnya Munggah Sulinggih di Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan. Pihaknya mengatakan semoga acara ini bisa berjalan lancar hingga selesai nanti. Di zaman sekarang ini tugas sulinggih sangatlah berat karena getaran-getaran serta rangsangan untuk berbuat adharma tidak hanya terjadi pada umatnya saja tetapi juga bisa terjadi pada diri sulinggih. “Saya secara pribadi sangat menghormati sulinggih, maka dari itu mari kita semua hormati para sulinggih kita, siapa lagi yang menghormati kalo bukan kita sendiri. Dan untuk para sulinggih sudah tercover BPJS Ketenaga Kerjaan Kelas I. Sekali lagi terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah membantu hingga acara ini terlaksana,” ujarnya.
 
Dikatakan Pandita adalah orang yang telah mencapai kebebasan jiwa, yang segala pekerjaannya tidak lagi meninggalkan ikatan-ikatan keduniawian karena ia terbebas menuju kelepasan. Pandita juga seseorang yang sudah mencapai “Niskama Karma” yang meyakini hukum karma-phala. Oleh karena itu maka masyarakat mendudukkannya sebagai orang utama, atau dengan kata lain “Sulinggih”.
 
Untuk diketahui bersama bahwa Ida Bhawati Pasek I Wayan Gede adalah kelahiran desa Bakas, 12 Agustus 1965, sedangkan Ida Bhawati Pasek Istri Ni Wayan Darmini kelahiran Tangkup, 27 September 1970. Kedua calon sulinggih telah Madeg Bhawati pada tanggal 12 November 2019. Dalam permohonannya untuk menjadi sulinggih telah melengkapi diri dengan surat keterangan catatan kepolisian, surat keterangan sehat serta surat keterangan sehat jiwa, surat keterangan dukungan dari keluarga dan dari Bendesa Adat. Adapun nabe dari keduanya adalah Ida Pandita Mpu Nabe Ciwa Budha Dhaksa Darmita dari Geria Agung Sukawati Gianyar sebagai Nabe Tapak, Ida Pandita Mpu Nabe Sinuhun Siwa Putri Parama Daksa Manuaba dari Geria Agung Manuaba Bongkasa sebagai Nabe Saksi, dan Ida Pandita Mpu Nabe Paramayoga dari Geria Sala Simpati sebagai Nabe Waktra.
wartawan
ANA
Category

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.