Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Ikuti Prosesi Tradisi Siat Tipat di Desa Adat Kapal

Bali Tribune / TRADISI - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri sekaligus ikut bersama krama Desa Adat Kapal mengikuti prosesi Tradisi Tabuh Rah Pengangon atau Siat Tipat Bantal di Pura Desa dan Puseh Kapal, Senin (10/10).

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri sekaligus ikut bersama krama Desa Adat Kapal mengikuti prosesi Tradisi Tabuh Rah Pengangon atau Siat Tipat Bantal (perang dengan menggunakan ketupat) yang dilaksanakan Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi di Pura Desa dan Puseh Kapal bertepatan dengan Purnama Sasih Kapat, Senin (10/10). Hadir dalam kesempatan ini anggota DPRD Badung I Made Suardana, dan Ni Komang Tri Ani, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana serta unsur Tripika Kecamatan Mengwi, Lurah Kapal I Nyoman Sudiarta serta tokoh Masyarakat setempat. Pada kesempatan tersebut, Bupati Giri Prasta secara pribadi memberikan bantuan Rp 20 juta.

Bupati Nyoman Giri Prasta atas nama Pemerintah Kabupaten Badung menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terlaksananya Tradisi Aci Tabuh Rah Pengangon Desa Adat Kapal, dimana tradisi ini adalah warisan para leluhur yang harus dan wajib untuk dilaksanakan tiap tahun. Dijelaskan bahwa Aci itu adalah Persembahan, Tabuh itu Turun, Rah itu Energi dan Pengangon itu Manifestasinya Dewa Siwa. Pelaksanaan kegiatan ini sebelum dimulai, warga masyarakat sudah menghaturkan sesajen terlebih dahulu untuk diupacarai setelah itu sembahyang bersama agar upacara berjalan dengan baik dan lancar. Setelah itu ada persembahan Tari Rejang dan Baris secara bersama yang dinamai Rejang Tipat dan Baris Bantal dalam istilah lain Purusa dan Pradana, Bantal merupakan simbol laki-laki (purusa) dan Tipat simbul perempuan (Pradana). “Purusa dan Pradana inilah dipertemukan di alam semesta untuk mendapat kemakmuran baik secara pribadi, kelompok, golongan dan seluruh lapisan masyarakat. Saat pelaksanaan warisan budaya seperti saat ini yang amat disakralkan oleh masyarakat Desa Adat Kapal dan bagi kami ini sangat luar biasa sekali, pertahankan dan lestarikan,” ucap Bupati Giri Prasta.

Sementara itu Bendesa Adat Kapal I Ketut Sudarsana, menyampaikan terimakasih atas kehadiran Bapak Bupati Badung bersama undangan dan tokoh masyarakat setempat untuk bersama-sama menyaksikan tradisi Tabuh Rah Pengangon atau Siat Tipat, dimana tradisi ini sudah ada sejak dulu dan dilaksanakan pertama kali tahun 1339 Masehi. Tujuan tradisi ini guna memohon kehadapan Ida Bhatara yang berstana di Pura se-Desa Adat Kapal agar menganugerahkan keselamatan dan kesejahteraan bagi krama Desa. Aci Tabuh Rah Pengangon ini dilaksanakan setahun sekali bertepatan dengan Purnama Sasih Kapat dan sampai saat ini sudah terlaksana 683 kali. Pada Siat Tipat ini, warga dibagi menjadi dua kelompok, kemudian mereka masing-masing membawa ketupat,dan Ketika sudah mendapat aba-aba, mereka saling lempar ketupat antara kelompok satu dan kelompok dua yang saling berhadapan-hadapan.

Sudarsana juga menceritakan awal mula adanya tradisi ini, pada waktu jagat Bali dipimpin oleh raja Ida Sri Astasura Ratna Bumi Banten, dimana Sang raja lalu mengutus patihnya bernama Ki Kebo Taruna atau Kebo Iwa datang memperbaiki Pura Purusada di Kapal. Dan pada saat kedatangannya tersebut, Kebo Iwa melihat sebagian besar rakyat Kapal bertani. Namun, saat datang warga Desa Kapal terserang musibah dan musim paceklik. Saat itulah, Kebo Iwa memohon kepada Ida Bhatara yang berstana di Pura Purusada, dan  Kemudian ia mendapat petunjuk agar dilaksanakan upacara sebagai persembahan kepada Sang Hyang Siwa. "Persembahan tersebut diwujudkan dengan mempertemukan Purusa dan Predana disimbolkan Tipat dan Bantal sehingga lahirlah tradisi aci tabuh rah pengangon. Jadi pertemuan antara purusa dan predana akan melahirkan kehidupan baru. Untuk pelaksanaan acara ini hanya melibatkan 5 Banjar dari 18 Banjar Adat yang ada di Desa Adat Kapal setiap tahun akan digilir dari 18 Banjar Adat yang ada di Desa Adat Kapal," jelasnya.

wartawan
ANA
Category

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.