Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Ikuti secara Virtual, Peringatan 3 Tahun Kepemimpinan Gubernur/Wakil Gubernur Bali

Bali Tribune/ PERINGATAN - Bupati Giri Prasta saat mengikuti secara virtual peringatan tiga tahun kepemimpinan, Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dari RJ Bupati Puspem Badung, Minggu (5/9).

balitribune.co.id | Mangupura  - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengikuti secara virtual peringatan tiga tahun kepemimpinan, Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati periode 2018-2023 yang dipusatkan di Ruang Rapat Gedung Gajah, Jayasabha dari RJ Bupati Puspem Badung, Minggu (5/9). Peringatan ini juga turut diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa.
 
Gubernur Koster dalam pidatonya mengatakan sejak dirinya dilantik menjadi Gubernur Bali bersama Wagub Cok Ace periode 2018-2023 oleh Presiden Jokowi pada 5 September 2018 senantiasa meneguhkan komitmen secara konsisten melaksanakan visi, misi, arah kebijakan, dan Program Prioritas Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023 melalui visi ”Nangun Sat Kerti Loka Bali”. Visi ini mengandung makna Menjaga Kesucian Krama dan Gumi Bali, sesuai dengan Prinsip Trisakti Bung Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan, melalui Pembangunan secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Nilai- Nilai Pancasila 1 Juni 1945.
 
Gubernur Bali Wayan Koster juga mengatakan Bali Era Baru ini diwujudkan dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup 3 aspek utama yang bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerti. Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali ini diwujudkan dengan Pembangunan Daerah meliputi Lima Bidang Program Prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana. Kelima Bidang Prioritas tersebut didukung dengan pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi.
 
Pihaknya turut mengingatkan kepada seluruh aparatur Pemprov Bali harus bekerja lebih keras, cepat, serius, penuh dedikasi, dan penuh rasa tanggung jawab untuk menyosialisasikan seluruh peraturan, kebijakan, dan program pembangunan Bali kepada masyarakat luas.
 
“Aparatur Pemprov Bali juga harus bekerja lebih keras dan cepat melaksanakan Program Pembangunan yang telah direncanakan, serta lebih responsif terhadap aspirasi dan keluhan masyarakat yang disampaikan baik secara langsung maupun melalui berbagai media,” tegasnya.
wartawan
ANA
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.