Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Ingatkan Aktualisasi Catur Swadarmaning Kepasekan

Bali Tribune / Bupati Giri Prasta saat menghadiri Lokasaba VII MGPSSR Kabupaten Jembrana di Wantilan Pura Jagatnatha Jembrana, Senin (24/5).
balitribune.co.id | Negara - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta yang juga selaku Ketua Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) Provinsi Bali melakukan anjangsana ke Kabupaten Jembrana dalam rangka menghadiri Lokasaba VII MGPSSR Kabupaten Jembrana bertempat di Wantilan Pura Jagatnatha Jembrana, Senin (24/5). Dalam lokasaba yang dibuka oleh Asisten II Kabupaten Jembrana Gst Ngurah Sumer Wijaya yang mewakili Bupati Jembrana tersebut Giri Prasta juga menyerahkan dana motivasi secara pribadi sebesar Rp 25 juta kepada pengurus MGPSSR Kabupaten Jembrana.
 
Dalam sambutannya Giri Prasta mengingatkan semeton Pasek agar selalu eling pada jati diri siapa itu Pasek dan melaksanakan Catur Swadarmaning Kepasekan dan sesana Kepasekan. “Saya ingatkan semeton Pasek untuk menunjukkan jati diri, dengan mengedepankan  rasa bakti ring Ida Hyang Widhi Wasa, bakti ring kawitan, tindih ring bhisama dan guyub ring semeton,” ingatnya.
 
Kenapa seperti itu, karena menurut Giri Prasta semeton Pasek itu saling sumbah, saling parid dan mesidikara. “Saling sumbah karena satu Hyang Kawitan. Masidikara artinya duduk sama rendah berdiri sama tinggi. Dan saling parid, satu gelas kopi bisa berbagi, itulah Pasek sujati,” ucapnya seraya menambahkan bahwa pihaknya ingin membenahi dan meluruskan pemahaman kepasekan yang ada di Bali.
 
Terkait dengan Lokasaba, dikatakan merupakan media untuk melakukan regenerasi kepengurusan di tubuh MGPSSR karena siapapun nanti yang terpilih menjadi pengurus MGPSSR Jembrana, diminta untuk membuat big data dengan melakukan pendataan terhadap keberadaan dadia, sulinggih pasek dan semeton pasek di 5 kecamatan yang ada di Jembrana. “Kami siap mensuport dengan memberikan dana operasional dan laptop,” ujarnya.
 
Selanjutnya Giri Prasta juga mengedukasi semeton MGPSSR Jembrana mengenai kepurusan dengan menceritakan sejarah leluhur kepasekan. Dicontohkan misalnya ada dokter menikah dengan dokter anaknya belum tentu jadi dokter. Namun apabila ada semeton Pasek menikah dengan sesama semeton Pasek anaknya sudah pasti Pasek juga. “Itulah yang dimaksud dengan kepurusan. Saya ingin mengedukasi semeton jangan ngaku paling Pasek, karena kita semua harus berpegang pada darmaning leluhur, darmaning agama, dan darmaning negara. Dan agama bukan hafalan, agama itu implementasi biar semeton tidak salah arah karena tujuan hidup kita Moksartam Jagadhita ya ca iti Dharma. Dimana manusia memiliki kedudukan yang sama dan tidak ada sekat,” terangnya Giri Prasta yang juga memastikan akan selalu membantu pasemetonan, serta mengingatkan kepada semeton Pasek untuk selalu bersatu.
 
Sedangkan Ketua PHDI Jembrana Komang Arsana menambahkan keberadaan pasemetonan warih merupakan salah satu benteng kekuatan Agama Hindu, selain desa adat, subak dan sekaa-sekaa lainnya “Pasemetonan merupakan salah satu benteng Agama Hindu karena mewarisi nilai-nilai leluhur yang memberitahu petunjuk tentang keturunan. Kekuatan Hindu ada di pasemetonan dan diikat dengan keberadaan Parahyangan. Kalau ini tidak dilestarikan maka kekuatan Hindu Bali akan berangsur hilang,” tegasnya.
 
Sementara itu Ketua Panitia Lokasaba VII MGPSSR Jembrana Nyoman Birawan melaporkan bahwa agenda lokasaba sudah dipersiapkan mulai bulan April 2021. Atas nama panitia pihaknya mengucapkan terima kasih atas support yang diberikan semua pihak dalam mensukseskan kegiatan ini. “Tidak lupa kami juga menyampaikan terima kasih kepada Bapak Giri Prasta yang juga Ketua MGPSSR Provinsi Bali yang telah memberikan punia kepada pengurus sebesar Rp 25 juta. Kami berharap melalui lokasaba ini akan lahir pemimpin melalui proses musyawarah mufakat sehingga nantinya bisa bekerja maksimal untuk kemajuan bersama” pungkasnya. 
 
Lokasaba VII MGPSSR Jembrana ini turut dihadiri oleh para sulinggih MGPSSR Jembrana, jajaran Forkopimda Jembrana, MDA Jembrana dan jajaran pengurus MGPSSR se-Provinsi Bali.
wartawan
I Made Darna
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.