Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Ingin Beri Pelayanan yang Adil, Hapus Kelas di Rumah Sakit

Bali Tribune/ Bupati Giri Prasta


balitribune.co.id | Mangupura  - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta ingin menghapus kelas pelayanan rumah sakit di Kabupaten Badung. Menurutnya penghapusan kelas ini untuk memberikan keadilan dan kesetaraan dalam bidang pelayanan kesehatan. Sebab, kelas kaya dengan layanan VIP dan kelas III bagi warga miskin masih berlaku saat ini di RSD Mangusada.
 
Hal itu dilontarkan Bupati Giri Prasta usai meluncurkan program aplikasi kesehatan yakni E-Cakep (Elektronik Catatan Kesehatan Pribadi) serta E- Health (Elektronik Kesehatan), Kamis (19/5) di Puspem Badung.
 
“Kalau regulasi mengizinkan saya ingin rumah sakit tanpa kelas,” ujarnya.
 
Terkait penghapusan kelas atau golongan di rumah sakit ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
 
“Siapa pun warga masyarakat yang sakit baik itu bupati, sekda, DPRD maupun masyarakat petani mendapatkan pelayanan yang sama,” kata Giri Prasta.
 
Pihaknya pun berharap wacana ini bisa segera diwujukan untuk memberikan rasa keadilan bagi seluruh warga Badung yang ingin mengakses layanan kesehatan.
 
“Ini respon time Pemerintah Kabupaten Badung sehingga tidak lagi warga atau masyarakat terbebani rasa takut jika mendapat musibah sakit,” terang Bupati asal Pelaga, Petang ini.
 
Dikatakan juga bahwa program ini adalah bagian dari cita-citanya untuk memberikan kesetaraan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan di Gumi Keris. Pihaknya pun yakin pihak rumah sakit mampu memberikan pelayanan terbaiknya. 
 
“Nanti kalau sudah berdikari, pasti rumah sakit akan memberikan pelayanan yang lebih baik, tidak membeda-bedakan masyarakat,” tegas Giri Prasta.
 
Ketua DPC PDIP Badung ini juga berharap program ini bisa direalisasikan mengingat penghapusan kelas di rumah sakit ini perlu dukungan dari pemerintah pusat.
 
“Ini adalah program nanti ke depan. Ini bukan kehendak Giri Prasta semata selaku bupati. Ini kita juga koordinasikan ke pemerintah pusat dulu, ada hal-hal prinsip yang bisa kita lakukan jika sesuai dengan regulasi kita jalankan,” jelasnya.
 
Di bagian lain, wacana penghapusan kelas layanan di rumah sakit ini disambut baik oleh pimpinan DPRD Badung. Ketua DPRD Badung, Putu Parwata didampingi Wakil Ketua II DPRD Badung, Made Sunarta menyatakan sependapat kalau rumah sakit harus memberikan pelayanan yang sama kepada semua masyarakat Badung.
 
“Ini ide bagus, tapi perlu ada kajian lebih dalam lagi,” ujar Parwata.
 
Menurutnya sebelum sampai pada penyetaraan tingkat pelayanan, pihaknya mendorong semua Puskesmas di Badung ditingkatkan sarana dan prasarananya.”Saat ini sejumlah puskesmas harus diperbaiki dan layanannya mesti ditingkatkan,” katanya.
 
Dan yang terpenting, lanjut politisi PDIP ini, keuangan Pemkab Badung harus stabil terlebih dahulu. Bila keuangan pemerintah daerah sudah kembali pulih, baru peleburan kelas di rumah sakit bisa dilakukan. Mengingat pelayanan kepada masyarakat juga membutuhkan subsidi pemerintah.  
 
“Ke depan pemerintah bisa mensubsidi. Tidak seperti saat ini, yang kaya bisa membayar kelas I atau VIP, sementara yang miskin hanya bisa masuk pada layanan Kelas III. Kalau sudah tanpa kelas, layanan untuk semua masyarakat sama,” pungkasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.